Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Dharmasraya

Penolakan Pendaftaran Adi Gunawan-Romi Siska: Bawaslu Dharmasraya Terima Permohonan Sengketa

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 10 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

DHARMASRAYA - Bawaslu Dharmasraya menerima permohonan sengketa proses dari tim hukum bakal calon Bupati Adi Gunawan dan Wakil Bupati Romi Siska. Permohonan ini diajukan sebagai buntut dari penolakan pendaftaran Adi Gunawan dan Romi Siska, yang diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera, pada masa perpanjangan pendaftaran oleh KPU Dharmasraya dari 2 hingga 4 September kemarin.

Kordinator tim hukumnya, Adi-Romi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berkas keperluan dan kronologis penolakan dari KPU Dharmasraya, yang diduga menghalangi hak seseorang untuk mendaftar. Mereka juga menjelaskan bahwa semua proses hukum akan mereka tempuh secara berjenjang, dari Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima empat laporan dari pasangan calon Adi dan Romi. Pada hari ini, Bawaslu Dharmasraya juga menerima permohonan pengajuan sengketa proses, yang akan diproses dan dipersidangkan paling lambat dalam 12 hari.

Subandiyono menegaskan bahwa apapun hasil atau rekomendasi Bawaslu kepada KPU Dharmasraya, KPU Dharmasraya wajib melaksanakannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 149 Ayat 2.

Wartawan : MUHAMMAD DIDIT
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat