Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

Pentingnya Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

TVRI Sumatera BaratSosial 10 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PASAMAN - Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat sepeda listrik, jajaran Satlantas Polres Kabupaten Pasaman terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya adalah melarang adanya penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Selain itu, juga diingatkan kepada orang tua agar tidak melepas anak-anak mereka mengendarai sepeda listrik tanpa pengawasan, apalagi di jalur khusus sepeda listrik.

Pantauan di kawasan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, hingga saat ini masih marak penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Bahkan, sepeda listrik itu dikendarai anak-anak yang terkadang tanpa adanya pengawasan orang tua.

Kasatlantas Kabupaten Pasaman, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, mengatakan bahwa untuk jalur sepeda listrik sudah ada aturannya. Sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya ataupun dikendarai anak-anak tanpa pengawasan orang tua.

Jika masyarakat ingin menggunakan sepeda listrik, Akbar meminta agar digunakan di jalur yang sesuai peruntukannya, seperti di kawasan khusus yang telah disediakan penyedia jasa atau saat kegiatan Car Free Day. Satlantas Polres Kabupaten Pasaman berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan sepeda listrik tanpa memperhatikan aturan yang berlaku, dan diminta agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Wartawan : Zulfikar
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat