Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Upaya Kejaksaan untuk Meningkatkan Serapan Dana Nagari dan Dana Desa di Kabupaten Pasaman Barat

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 07 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PASBAR - Menjelang akhir tahun, serapan dana nagari dan dana desa di Kabupaten Pasaman Barat masih belum maksimal. Kejaksaan mendorong agar serapan tersebut bisa tepat sasaran dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Tahun ini, sebanyak 64 miliar dari total minimal 10% dana APBD sudah dialokasikan untuk dana nagari di Pasaman Barat. Regulasi pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat.

Kajari Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, menegaskan bahwa timnya terus melakukan pendampingan agar serapan dana nagari dan dana desa bisa maksimal di semua nagari. Pendampingan tersebut bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran di lapangan.

Banyaknya jumlah dana nagari yang tersebar di 90 nagari membuat pengawasan dan pembinaan harus tetap berkesinambungan, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari dan Pemerintah Daerah. Hal ini penting karena beberapa nagari di Pasaman Barat masih baru pasca-pembakaran.

Kejaksaan mendorong, hingga akhir tahun ini, serapan dana nagari bisa maksimal sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat.

Wartawan : ANDIKA ADI SAPUTRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat