Berita ❯ Kota Pariaman
Puluhan ASN di Pariaman Terancam Sanksi Berat Usai Diduga Makar Terhadap Pemerintahan
TVRI Sumatera Barat • Hukum 05 September 2024 JAM 06:00:00 WIB
PARIAMAN - Dalam waktu dekat, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan makar terhadap pemerintahan yang dipimpin PJ Walikota Pariaman, Roberia, akan dijatuhi sanksi. Sanksi yang dijatuhkan kepada puluhan ASN dari unsur kepala OPD tersebut sudah berdasarkan peraturan hukum yang berlaku.
PJ Walikota Pariaman Roberia, yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa sanksi untuk 38 pejabat yang melakukan makar telah disetujui oleh Mendagri dan Gubernur. Untuk memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan makar, pihaknya membentuk tim pemeriksa.
Tim yang akan memeriksa merupakan bagian dari internal pemerintahan Pemko Pariaman itu sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nantinya akan diputuskan sanksi apa yang harus dijatuhkan kepada ASN pelanggar disiplin tersebut sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun, ada satu pejabat yang akan dikenakan sanksi berat.
Roberia juga menyesalkan bahwa penentangan ini merupakan contoh buruk di Indonesia, di mana kepala daerah ditentang oleh kepala dinasnya karena tidak menerima perubahan dan pembenahan administrasi yang dilakukan oleh PJ Walikota. Hanya karena kalimat surat yang dikoreksi masih dianggap menghalangi, padahal ia mengaku bukan tipe pemimpin yang harus langsung menandatangani apa kata anak buah.
Hal ini akan dipertanggungjawabkan nantinya, sehingga ia lebih berhati-hati. Roberia menekankan bahwa ia menjabat sebagai PJ Walikota Pariaman bukan karena tujuan rupiah, tetapi murni untuk membenahi. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh ASN di Kota Pariaman.
Wartawan : ABDUL SYAHRIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB