Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

Puluhan ASN di Pariaman Terancam Sanksi Berat Usai Diduga Makar Terhadap Pemerintahan

TVRI Sumatera BaratHukum 05 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PARIAMAN - Dalam waktu dekat, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan makar terhadap pemerintahan yang dipimpin PJ Walikota Pariaman, Roberia, akan dijatuhi sanksi. Sanksi yang dijatuhkan kepada puluhan ASN dari unsur kepala OPD tersebut sudah berdasarkan peraturan hukum yang berlaku.

PJ Walikota Pariaman Roberia, yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa sanksi untuk 38 pejabat yang melakukan makar telah disetujui oleh Mendagri dan Gubernur. Untuk memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan makar, pihaknya membentuk tim pemeriksa.

Tim yang akan memeriksa merupakan bagian dari internal pemerintahan Pemko Pariaman itu sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nantinya akan diputuskan sanksi apa yang harus dijatuhkan kepada ASN pelanggar disiplin tersebut sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun, ada satu pejabat yang akan dikenakan sanksi berat.

Roberia juga menyesalkan bahwa penentangan ini merupakan contoh buruk di Indonesia, di mana kepala daerah ditentang oleh kepala dinasnya karena tidak menerima perubahan dan pembenahan administrasi yang dilakukan oleh PJ Walikota. Hanya karena kalimat surat yang dikoreksi masih dianggap menghalangi, padahal ia mengaku bukan tipe pemimpin yang harus langsung menandatangani apa kata anak buah.

Hal ini akan dipertanggungjawabkan nantinya, sehingga ia lebih berhati-hati. Roberia menekankan bahwa ia menjabat sebagai PJ Walikota Pariaman bukan karena tujuan rupiah, tetapi murni untuk membenahi. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh ASN di Kota Pariaman.

Wartawan : ABDUL SYAHRIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat