Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

KPU Kabupaten Pasaman Klarifikasi Berkas Calon Kepala Daerah untuk Pastikan Keaslian dan Keabsahan

TVRI Sumatera BaratPolitik 03 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PASAMAN - KPU Kabupaten Pasaman mulai melakukan klarifikasi terhadap berkas calon kepala daerah. Klarifikasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung lembaga atau instansi terkait. Tujuan klarifikasi adalah untuk memastikan keabsahan dan keaslian berkas, baik berupa ijazah maupun berkas syarat lainnya.

Menurut data KPU Kabupaten Pasaman, terdapat tujuh belas instansi yang didatangi langsung untuk klarifikasi berkas dari tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU pada tanggal dua puluh tujuh hingga dua puluh sembilan Agustus kemarin. Salah seorang komisioner KPU Kabupaten Pasaman, Sulastri, mengatakan bahwa setelah melakukan penelitian berkas, jajaran KPU mengidentifikasi sebanyak tujuh belas berkas yang perlu diklarifikasi, tersebar di tujuh kabupaten atau kota yang berada di lima provinsi.

Selain itu, KPU juga melakukan klarifikasi terkait status ASN bakal calon, untuk memastikan apakah status pengunduran diri sudah tuntas atau belum. KPU berharap tidak ada kendala dalam proses klarifikasi yang dilakukan dengan batas waktu mulai tanggal dua puluh sembilan Agustus hingga empat September tersebut. Diketahui juga bahwa KPU Kabupaten Pasaman telah menyelesaikan pendampingan terhadap pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari di Rumah Sakit Universitas Andalas Padang.

Wartawan : Zulfikar
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat