Berita ❯ Kota Payakumbuh
Kantor KUA Payakumbuh Digerebek Pencuri: Ratusan Buku Nikah dan Laptop Hilang
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 02 September 2024 JAM 06:00:00 WIB
PAYAKUMBUH - Aksi pencurian kembali terjadi di jajaran Kementerian Agama Kota Payakumbuh. Beberapa tahun sebelumnya, aksi pencurian juga terjadi di Kantor Kemenag Kota Payakumbuh di kawasan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan. Kini, aksi serupa terjadi di Kantor KUA Kota Payakumbuh di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Akibatnya, ratusan buku nikah dan satu unit laptop dibawa pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Aksi pencurian buku nikah ini pertama kali diketahui oleh seorang guru bernama Khasmawati atau Upik, yang biasanya melakukan absensi di kantor KUA yang tidak jauh dari DPRD Kota Payakumbuh.
Khasmawati terkejut saat melihat kondisi kantor yang rusak dan berantakan. Pelaku pencurian diduga masuk dari pintu belakang dengan cara merusak menggunakan linggis, lalu masuk ke ruangan staf dan membuka seluruh laci. Tidak hanya itu, pelaku yang belum diketahui jumlahnya tersebut mengambil ratusan buku nikah yang berada di dalam brankas di ruang Kepala KUA.
Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh Barat, Asrul, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Meskipun banyak buku nikah yang dibawa kabur oleh pelaku, pelayanan di KUA tetap berjalan seperti biasa karena stok buku nikah untuk kebutuhan masyarakat masih banyak di kantor Kemenag.
Asrul juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda untuk membeli buku nikah hasil curian, karena buku tersebut memiliki kode tertentu dan pencetakan data di buku nikah tidak lagi dilakukan secara manual.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB