Berita ❯ Kota Bukittinggi
Pernyataan Kontroversial di Konferensi Pers: Oknum DPRD Bukittinggi Minta Maaf
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 02 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

BUKITTINGGI - Dinilai merendahkan profesi wartawan, sejumlah wartawan di Kota Bukittinggi melakukan somasi terhadap salah seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi dan meminta klarifikasi terkait ucapan yang telah dilontarkannya saat konferensi pers pendaftaran bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota Bukittinggi, Ramlan dan Ibnu Aziz.
Menanggapi hal tersebut, oknum DPRD Kota Bukittinggi tersebut mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut. Ia juga meminta maaf secara terbuka kepada sejumlah wartawan di Kota Bukittinggi.
Ibra Yasser, oknum DPRD Kota Bukittinggi yang menghina profesi wartawan, mengatakan bahwa dirinya biasa bercanda dengan rekan-rekan wartawan. Namun, karena waktu dan tempat yang kurang tepat saat melontarkan kata-kata tersebut pada konferensi pers pendaftaran pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota, hal itu membuat wartawan menjadi tersinggung.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak memiliki niat untuk menyinggung para wartawan dan mengaku bahwa perkembangan karirnya di Kota Bukittinggi tidak lepas dari dukungan media dan jurnalis.
Ibra Yasser menambahkan, ia berjanji untuk ke depannya lebih berhati-hati dalam setiap ucapannya, terutama dalam situasi serius, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia berharap permintaan maaf tersebut bisa meredakan ketegangan antara dirinya dengan pihak wartawan atau insan pers di Kota Bukittinggi.
Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Seorang Remaja Terseret Ombak Saat Mandi-mandi di Pantai Pasia nan Tigo Padang, Tim SAR Lakukan Pencarian
20 April 2025 JAM 19:01:16 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kabel Listrik di Perumahan Korem Lubuk Minturun Kota Padang
20 April 2025 JAM 16:26:14 WIB

Satpol PP Padang Amankan Puluhan Wanita dan Belasan Botol Minuman Beralkohol di Tempat Hiburan Malam
20 April 2025 JAM 16:24:10 WIB