Berita ❯ Kabupaten Agam
Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Agam Dimulai: Proses dan Pengawasan Bawaslu
TVRI Sumatera Barat • Politik 31 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
AGAM - Setelah melalui proses tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Agam, empat pasangan calon (paslon) mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Universitas Andalas, Limau Manis Padang. Tahapan ini telah dimulai sejak Jumat, 30 Agustus, dan akan berakhir pada Senin, 2 September 2024.
Herman Susilo, Ketua KPU Kabupaten Agam, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima empat paslon yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024 pada Selasa hingga Kamis lalu. Paslon tersebut adalah: Incumbent Andri Warman berpasangan dengan Martias Wanto; Irwan Fikri dengan Asra Faber; Beni Warlis dengan Muhammad Iqbal; dan Guspardi Gaus dengan Yogi Yolanda.
Pada tahapan selanjutnya, hari ini adalah pemeriksaan kesehatan yang wajib diikuti oleh keempat paslon. Pada hari pertama, Jumat, 30 Agustus, pemeriksaan diikuti oleh Guspardi Gaus beserta wakilnya, Yogi Yolanda. Sedangkan hari ini, dua paslon yang melakukan pemeriksaan hampir bersamaan adalah Beni Warlis dan Muhammad Iqbal serta Irwan Fikri dan Asra Faber.
Paslon Andri Warman dan Martias Wanto akan mengikuti pemeriksaan kesehatan pada hari terakhir, yaitu Senin, 2 September 2024. Seluruh tahapan tes kesehatan ini, KPU bersama keempat paslon mendapatkan pengawasan dari Bawaslu Agam, meski hasil teknis merupakan wewenang dari tim medis Rumah Sakit Unand.
Suhendra, Ketua Bawaslu Agam, menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap keempat paslon bupati dan wakil bupati Agam mengikuti semua proses tahapan Pilkada 2024, terutama pada tahapan pemeriksaan kesehatan ini.
Wartawan : RUDI YUDISTIRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB