Berita ❯ Kota Payakumbuh
Pengawasan Bawaslu: Verifikasi Dokumen dan Surat Cuti Calon Pilkada di Payakumbuh
TVRI Sumatera Barat • Politik 31 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
PAYAKUMBUH - Terkait proses pendaftaran pasangan calon, Bawaslu menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat sehingga tiap tahapan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menerima pendaftaran lima pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh yang diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik.
Dari pengawasan yang dilakukan, Bawaslu mendapati adanya dokumen paslon yang memiliki keabsahan atau stempel lembaga yang mengeluarkan surat tersebut tidak jelas.
Terkait tidak jelasnya stempel dari lembaga yang mengeluarkan dokumen sebagai syarat calon, Bawaslu menyebutkan akan melakukan koordinasi untuk memastikan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan.
Bawaslu juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU, termasuk terkait adanya surat cuti di luar tanggungan negara yang diajukan paslon sebagai salah satu syarat calon.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB