Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Pengawasan Bawaslu: Verifikasi Dokumen dan Surat Cuti Calon Pilkada di Payakumbuh

TVRI Sumatera BaratPolitik 31 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB

PAYAKUMBUH - Terkait proses pendaftaran pasangan calon, Bawaslu menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat sehingga tiap tahapan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menerima pendaftaran lima pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh yang diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik.

Dari pengawasan yang dilakukan, Bawaslu mendapati adanya dokumen paslon yang memiliki keabsahan atau stempel lembaga yang mengeluarkan surat tersebut tidak jelas.

Terkait tidak jelasnya stempel dari lembaga yang mengeluarkan dokumen sebagai syarat calon, Bawaslu menyebutkan akan melakukan koordinasi untuk memastikan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan.

Bawaslu juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU, termasuk terkait adanya surat cuti di luar tanggungan negara yang diajukan paslon sebagai salah satu syarat calon.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat