Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Besok Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi-Vasko Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan di RS M Djamil Padang

TVRI Sumatera BaratPolitik 29 Agustus 2024 JAM 21:20:28 WIB

SUMBAR - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi-Vaso Ruseimy akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan, di Rumah Sakit M Djamil Padang, besok, Jumat, 30 Agustus 2024 mulai pukul 07.00 WIB.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, pemeriksaan kesehatan paslon merupakan rangkaian proses pencalonan kepala daerah untuk memenuhi ketentuan pasal 40 ayat 2 huruf b angka 1 UU Pilkada.

Pasal tersebut berbunyi, bahwa dokumen persyaratan paslon, diantaranya memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan kemampuan secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dari tim yang terdiri atas dokter, ahli psikologi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten kota.

"Bahwa seluruh calon kepala daerah, harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang sudah ditunjuk," katanya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Ory menegaskan bahwa KPU Sumbar mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah, agar mempersiapkan diri dengan baik menjelang pemeriksaan kesehatan, mulai berpuasa dari jam 8 malam sebelum hari pemeriksaan, datang tepat waktu dengan membawa surat pengantar dari KPU masing-masing dan mematuhi tata tertib pemeriksaan kesehatan dari pihak rumah sakit.

"Bagi calon kepala daerah yang dinyatakan tidak mampu secara jasmani dan rohani serta terindikasi penyalahgunaan narkotika, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan paslon pengusung dapat mengganti calon tersebut," tambahnya.

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (1) huruf c PKPU 8/2024 tentang pencalonan kepala daerah, partai politik atau gabungan partai politik dapat melakukan penggantian pada tahapan pendaftaran terhadap pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

Sementara, untuk pemeriksaan kesehatan terhadap paslon Epyardi Asda-Ekos Albar akan dilaksanakan pada Sabtu, 31 Agustus 2024 di rumah sakit yang sama.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat