Berita ❯ Kota Payakumbuh
Ganja Puluhan Kilogram Asal Penyabungan Berhasil Diamankan Polres Payakumbuh
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 28 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
PAYAKUMBUH - Diduga tergoda oleh upah besar yang dijanjikan, seorang kurir narkoba berinisial MRD (32) yang beralamat di Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari (Simona), Kabupaten Limapuluh Kota, serta di Dusun Danau Satu, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, nekat menjemput puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering ke daerah Penyambungan, Sumatera Utara, seorang diri menggunakan mobil rental.
Narkoba yang terdiri dari 35 paket ukuran besar itu dilakban dan diletakkan dalam dua karung di lantai mobil dengan nomor polisi BA 1147 LW. Penangkapan tersangka di pinggir Jalan Lintas Payakumbuh-Bukittinggi, Jorong Koto Tangah, Kenagarian Koto Tangah Batuampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, diwarnai beberapa kali tembakan peringatan dari Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Ori Wardana, didampingi Kanit 1, AIPTU Indra Zega.
Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka serta mobil yang digunakan disaksikan oleh perangkat daerah setempat. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 18 paket dan 17 paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik hitam dan dibalut dengan lakban warna kuning, tersimpan dalam karung warna putih.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka MRD menyebutkan bahwa ia menjemput narkoba tersebut sesuai permintaan seseorang dengan upah mencapai jutaan rupiah. Dari jumlah tersebut, tersangka mengaku telah menerima pembayaran di awal sebesar Rp 1 juta. Pengungkapan narkoba dengan barang bukti sebanyak 35 paket besar, dengan berat mencapai puluhan kilogram, merupakan kasus narkoba terbesar dalam tahun 2024 ini.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB