Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Tiga Tersangka Perampokan ATM BRI Ditangkap Tim Gabungan di Padang, Uang 5,6 Miliar Berhasil Disita

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 28 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB

PADANG PARIAMAN - Inilah tiga tersangka perampokan mobil jasa pengisian ATM BRI PT Beringin Gigantara yang berisi uang sebesar 5,6 miliar rupiah, berhasil ditangkap tim gabungan dari Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, Resmob Polda Sumbar, dan jajaran Polresta Padang dari Tim Klewang, di lokasi berbeda kurang dari 1x24 jam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisal Amir mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka berawal dari ditemukannya mobil pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang. Berbekal temuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keberadaan ketiga tersangka bersama barang bukti, yaitu 7 box brankas uang.

Sebelumnya, perampokan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) ini terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa dini hari. Kejadian berawal ketika petugas pengawalan dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai perwira berdinas di Polres Kota Pariman untuk menunggunya dengan alasan akan menitipkan barang untuk istrinya yang berada di Kota Pariaman.

Mobil yang dijaga korban akhirnya berhenti di sekitar lokasi Fly Over Bandara sesuai dengan instruksi yang disampaikan melalui telepon. Setelah korban keluar dari mobil, pelaku langsung menodongkan pistol ke korban, menggeledah, dan membawa box berisi uang dari dalam mobil tersebut.

Setelah itu, pelaku dan dua orang lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil HP saksi, kunci mobil, dan brankas. Uang yang berada dalam brankas sebanyak 7 box diambil pelaku dan mereka melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD warna putih. Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisal mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai pengungkapan kasus perampokan tersebut, karena tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar.

Wartawan : ABDUL SYAHRIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat