Berita ❯ Kota Padang
KPU Padang Terima Berkas Pendaftaran Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Peserta Pilkada 2024
TVRI Sumatera Barat • Politik 28 Agustus 2024 JAM 21:55:23 WIB
PADANG - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Fadly Amran-Maigus Nasir secara resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Rabu, 28 Agustus 2024.
Diketahui, rombongan Fadly Amran-Maigus Nasir datang bersama berbagai tokoh masyarakat, pemimpin partai, serta simpatisan dari berbagai lapisan masyarakat. Rombongan datang diawali dengan arak-arakan menggunakan puluhan becak motor (betor) dan odong-odong mulai dari Nasdem Tower jalan Veteran, dan sampai di Kantor KPU Padang sekitar pukul 14.50 WIB.
Dalam kesempatannya, Fadly Amran mengatakan bahwa ia bertekad membawa semangat perubahan dengan berfokus pada pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bersama Maigus Nasir, seorang politisi berpengalaman yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Sumbar, pasangan ini dianggap memiliki kombinasi sempurna antara energi muda dan pengalaman politik.
"Kita akan mewujudkan smart city (kota pintar) dengan enam indikatornya, dan mewujudkan kota sehat dengan sembilan indikatornya, kota tahan pangan, kota sehat infrastruktur dan lainnya," ujar Fadly Amran didampingi wakilnya Maigus dan 9 pimpinan parpol pendukung.
Dikatakannya, dua indikator ini sudah terverifikasi dengan maksud ini tidak seperti kosakata kota maju, ataupun kota modern yang tidak terverifikasi karena tidak ada perlombaannya. Tetapi kota pintar dan sehat dilombakan sehingga targetnya dalam lima tahun Kota Padang juara 1 untuk dua indikator tersebut.
"Berlandaskan agama dan budaya untuk Kota Padang maju dan sejahtera. Ini yang akan kita lakukan dengan melakukan birokrasi total, dan betul-betul membangun komunikasi lintas masyarakat, lintas elemen, lintas partai politik untuk mengedepankan hasil dan juga manfaat terbaik untuk masyarakat Kota Padang ke depan," katanya.
Fadly juga menyampaikan, pihaknya akan bekerja keras sekuat tenaga untuk menyampaikan pesan-pesan dan gagasan-gagasan terbaik untuk Kota Padang. Berdasarkan dari pengalaman, dan apa yang telah diperbuat sebelumnya rekan jajak.
"Tentunya dengan landasan pengorbanan, biarlah masyarakat menilai, kami tidak bisa memberikan angka spesifik pada hari ini. Biarlah masyarakat menjawab pada pemilihan nanti yaitu 27 November 2024 nanti," ujarnya.
Sementara itu, Maigus Nasir menambahkan, Fadly-Maigus tidak pada posisi berimajinasi, tetapi visi dan misi apa yang terjadi di tengah masyarakat. Sehingga yang akan disampaikan kepada masyarakat apa yang dirasakan masyarakat, dan datang dengan solusinya.
"Kita tidak berfikir dan bercerita tentang kepentingan diri, tapi konsep kita bagaimana memenuhi kepentingan masyarakat Kota Padang yang dicintai. Misal, mengenai pendidikan, yang dirasakan masyarakat, pendidikan gratis itu biasa. Tapi bagaimana beban-beban di sekolah gratis itu masih terasa oleh masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, kata Maigus, mereka hadir untuk membebaskan belenggu yang diderita oleh masyarakat dengan pendidikan gratis seperti perlengkapan sekolah. Inilah yang dimaksud dengan Padang Pintar. Begitu juga dengan kesehatan, apa yang terasa di bidang kesehatan, sehingga konsepnya gratis kesehatan dan seluruhnya di tanggung.
"Jadi visi dan misi kita bukan mimpi, bukan khayalan. Tapi apa yang hari ini menjadi sebuah kebutuhan dan realita di tengah masyarakat," ucapnya.
Sementara, Ketua KPU Padang Dorri Putra menyatakan bahwa berkas pendaftaran Fadly Amran-Maigus Nasir setelah dilakukan pemeriksaan awal dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima.
"Selanjutnya kita berikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan bapaslon ke RSUP M. Jamil," tambahnya.
Tetapi, kata Dorri, KPU Padang masih akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran berkas dan dokumen pendaftaran Fadly Amran-Maigus Nasir.
"Berkas tersebut kemudian dicocokkan dengan data yang diunggah ke aplikasi Silon dan berkas hard copy yang diberikan. Sesuai nomenklatur Fadly Amran-Maigus Nasir masih berstatus bapaslon. Penetapan sebagai pasangan calon setelah verifikasi mendalam berkas oke dan dilakukan pengundian nomor urut pemilihan," tambah Dorri Putra.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB