Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Bawa 35 Paket Ganja Dari Sumut, Seorang Kurir Diringkus Polisi di Payakumbuh

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 28 Agustus 2024 JAM 16:44:30 WIB

PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi jenis ganja di jalan Bukittinggi-Payakumbuh, Jorong Koto Tangah Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru.

Hal ini di ungkap oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra saat press conference, Rabu, 28 Agustus 2024.

Di jelaskan Kapolres, penangkapan kurir ganja inisial MRD (32) itu merupakan hasil penyelidikan yang di lakukan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh tentang akan adanya kiriman narkotika jenis ganja dari Panyabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Payakumbuh.

"Untuk itu anggota di lapangan melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga ke provinsi Sumatera Utara dan ketika tersangka kurir masuk ke wilayah hukum kita, anggota langsung menyergap, menangkap dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan lakban warna kuning pada Sabtu, 24 Agustus 2024," kata Kapolres.

Tersangka MRD sendiri merupakan suruhan pihak lain, seseorang berinisial R (DPO) adalah aktor utama yang berperan menyuruh tersangka MRD untuk menjemput dan mengantar narkotika jenis ganja tersebut dari Penyabungan hingga ke Payakumbuh.

"Berdasar pengakuan MRD dirinya di suruh oleh R untuk membawa narkotika tersebut dengan upah Rp10.000.000 yang mana MRD baru menerima bayaran Rp1.000.000 atas biaya penjemputan dan pengantaran ini," sebut Kapolres.

Sebanyak 35 paket narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 27 kg lebih berhasil di amankan oleh pihak Sat Narkoba Polres Payakumbuh, bersama dengan itu pihak kepolisian juga menyita satu unit mobil merk Suzuki Karimun BA 1147 LW warna merah yang di gunakan tersangka MRD untuk bawa ganja serta satu unit handphone merk LG milik tersangka MRD

"Kita sampaikan bahwa jajaran Polres Payakumbuh akan terus berupaya dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Payakumbuh serta melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku," tambah Kapolres.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat