Berita ❯ Kota Payakumbuh
Polres Payakumbuh Tangkap Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Termasuk Adik Ipar Korban
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 26 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
PAYAKUMBUH - Lima dari enam tersangka pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pedagang harian berinisial W-N di Kelurahan Parit Rantang akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh di beberapa tempat berbeda.
Selain menangkap lima pelaku, masing-masing berinisial A, Y, H-S, P-R, dan R-W, tim Satreskrim Polres Payakumbuh juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor polisi A 1609 NB, satu unit sepeda motor BA 2811 XB, enam unit handphone berbagai merek, serta satu cincin emas, satu kalung perak, mainan kalung jenis giok, dan STNK motor.
Dari peristiwa curas tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar 120 juta rupiah. Korban, yang merupakan seorang perempuan, juga dianiaya dan dipukuli. Bahkan, jari korban sempat digigit oleh pelaku untuk mengambil cincin emas yang terpasang di jari korban.
Aksi penganiayaan dilakukan oleh para pelaku di atas mobil. Setelah mengambil uang tunai dan perhiasan korban, pelaku menurunkan korban di Jalan Payakumbuh-Bukittinggi, di Nagari Koto Tangah Batu Hampar, Kabupaten Limapuluh Kota. Satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut merupakan adik ipar korban, yang juga merupakan otak aksi kejahatan tersebut. Sementara satu pelaku lainnya berinisial B berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dua orang dari lima pelaku yang berhasil ditangkap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betisnya akibat mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Wartawan : Edward
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB