Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
Pasca Banjir, Normalisasi Sungai Batang Tuik Akhirnya Dikerjakan
TVRI Sumatera Barat • Bencana Alam 21 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
Beginilah kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampung Tuik, Nagari Tuik Ampek Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapeh, yang meluas akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu. Ribuan masyarakat terus dihantui rasa takut akan terjadinya banjir jika hujan dengan intensitas tinggi kembali melanda daerah mereka.
Wali Nagari Tuik Ampek Koto Mudiak, Syahmiyardi, mengatakan bahwa sejak terjadinya banjir, Sungai Batang Tuik yang dulunya kecil kini menjadi lebar. Kondisi ini membuat daerah tersebut rawan terjadi banjir jika hujan datang. Puluhan rumah warga dan puluhan hektar lahan pertanian masyarakat akan terdampak.
Sepanjang Daerah Aliran Sungai terdapat beberapa fasilitas publik, seperti masjid dan fasilitas pendidikan, termasuk gedung sekolah dasar (SD) dan MTSN. Saat ini, aliran sungai hanya berjarak 10 meter dari bangunan-bangunan tersebut.
Sebelumnya, pemerintahan nagari telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk normalisasi dan pengalihan Daerah Aliran Sungai baru agar tidak lagi mengancam pemukiman dan lahan pertanian masyarakat. Hasil dari koordinasi tersebut adalah pelaksanaan normalisasi atau pengalihan DAS baru yang dikerjakan dengan lebar 20 meter dan panjang sekitar 450 meter, yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Normalisasi yang dilakukan diharapkan dapat melindungi masyarakat sepanjang aliran sungai tersebut dari ancaman banjir, sehingga tidak menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa.
Wartawan : Fahmi Yuhendra
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB