Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

Polres Agam Ungkap Dua Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 20 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB

Jajaran Polres Agam Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pencurian Di Dua Kecamatan, Wilayah Hukumnya. Pengungkapan Dalam Operasi Sikat Singgalang 2024 Ini Melibatkan Personil Satuan Reskrim Polres Agam Dengan Jajaran Polsek.

Kabag Ops Polres Agam, A-K-P Bezalien Mendrofa Mengatakan, Pengungkapan Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Singgalang 2024, Melibatkan Jajaran Satreskrim Dengan Polisi Sektor Kecamatan. Kasus Pertama, Jajaran Kepolisian Itu Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Berinisial A-A (27 Tahun) Dan I-P (32) Tahun. Kedua Pelaku Warga Kinali, Pasaman Barat. Pengungkapan Itu Membutuhkan Waktu Hanya Dua Hari Setelah Korban Melapor Ke Mako Polsek Palembayan.

Kasus Pencurian Kedua, Berlangsung Di Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya. Satuan Reskrim Polres Agam Bersama Polsek Tanjung Raya, Berhasil Menangkap Dua Pelaku. Satu Pelaku Berisial A-Z (31), Ditangkap Dikediamanya Daerah Koto Malintang, Sedangkan Pelaku Kedua Dibekuk Di Daerah Pekanbaru, Riau.

Pelaku Pendurian Itu Dijerat Hukum K-U-H-P Pasal 363 Junto 362 Subsider Tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Dengan Ancaman Hukuman Kurungan Penjara Minimal 5 Tahun Penjara. Kabag Ops Polres Agam Menambahkan, Pihaknya Menghimbau Masyarakat Untuk Tetap Waspada. Meningkatknya Tingkat Kejahatan Karena Lemahnya Peran Masyarakat Menjaga Kantibmas Di Wilayah Masing-Masing. Untuk Itu, Poskamling Sangat Diharapkan Untuk Diaktifkan Oleh Pemuda.

Wartawan : RUDI YUDISTIRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat