Berita ❯ Kota Bukittinggi
Anggota DPRD Bukittinggi yang Bicara Kotor saat Live TikTok Akhirnya Minta Maaf
TVRI Sumatera Barat • Sosial 20 Agustus 2024 JAM 19:22:25 WIB
BUKITTINGGI - Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Zulkhairahmi, akhirnya meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ia perbuat. Diketahui sebelumnya ia berkata kotor dalam bahasa Minang saat live TikTok.
Permohonan maaf itu disampaikan melalui unggahan video di akun resmi Instagramnya. Video itu menampilkan foto Zulkhairahmi lalu dan berisi video penyampaikan permohonan maafnya.
Dengan demikian, secara tidak langsung kader Partai Gerindra ini telah mengakui bahwa perempuan yang sebelumnya disebut-sebut mirip ternyata adalah dirinya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Zulkhairahmi, anggota DPRD Kota Bukittinggi dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan dan kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Zulkhairahmi dalam unggahnya, Selasa, 20 Agustus 2024.
Zulkhairahmi memahami bahwa kejadian yang ia perbuat menimbulkan ketidaknyamanan di tegah masyarakat. Ia juga mengakui bahwa telah mendapat teguran dari partainya.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, saya sudah menerima terguran keras dari partai. Dan saya berjanji akan memperbaiki diri serta lebih berhati-hati setiap langkah yang diambil ke depannya," ucapanya.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh masyarakat Bukittinggi yang telah menegur dan mengingatkan saya," sambungnya.
Ia berharap permohonan maaf ini diterima dengan lapang dada. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB