Berita ❯ Kota Padang
Mobil Penyapu Jalan Segera Digunakan
TVRI Sumatera Barat • Lingkungan hidup 09 Agustus 2017 JAM 06:34:27 WIB
Mobil penyapu jalan atau sweeper dinas lingkungan hidup Kota Padang segera beroperasi untuk jalur utama mulai dari Jalan Bagindo Azizchan hingga Jalan Adinegoro. Untuk mempertahankan kebersihan kota, DLH juga gencar mengajak masyarakat tertib membuang sampah, melalui masjid dan musalla di Kota Padang.
Inilah sweeper atau mobil penyapu jalan yang sudah sepekan terakhir berada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Mobil yang di beli melalui e-katalog menggunakan APBD 2017 sebesar 2,8 milyar rupiah ini segera dimanfaatkan untuk membersihkan jalan - jalan utama di Kota Padang, mulai dari Jalan Bagindo Azizchan hingga batas Kota Padang dengan Padang Pariaman.
Dengan mobil penyapu jalan buatan Jerman ini, 2-3 ton sampah bisa diangkut, sehingga pekerjaan menyapu jalan yang seharusnya di kerjakan 34 tenaga petugas kebersihan dalam satu hari bisa dialihkan pada jalan lainnya yang belum terakomodir kebersihannya saat ini. Operasional kendaraan penyapu jalan ini dilakukan oleh 8 petugas atau operator secara bergantian dibagi dalam 4 tim atau masing – masing dua operator.
Penghargaan Adipura yang di raih pemerintah Kota Padang menjadi motivasi bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan kebersihan kota. Menyadari Adipura diraih karna partisipasi masyarakat kota ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang akan terus berupaya agar perilaku tertib membuang sampah yang sudah berjalan saat ini akan terus terlaksana dan menjadi budaya.
Melalui masjid dan mushalla melalui para pengurus masjid, Da'i dan Ulama , ajarkan untuk membuang sampah hanya pada pukul 5 sore hingga pukul 5 pagi akan di sampaikan minimal 1 kali dalam sepekan.
Wartawan : MAQRI NELVI L
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB