Berita ❯ Kabupaten Pasaman
Heboh Anggota KPU Kampanyekan Bacakada Di SMAN 1 Lubuk Sikaping
TVRI Sumatera Barat • Pendidikan 12 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
Akibat Keliru Memberikan Pertanyaan Di Hadapan Ratusan Siswa Sosialisasi Tahapan Pilkada Kepada Pemilih Pemula Menjadi Ajang Kampanye Salah Seorang Bakal Calon Bupati Oleh Anggota KPU Kabupaten Pasaman Di SMA Negeri Satu Lubuk Sikaping. Bahkan Potongan Video Yang Diduga Kampanyekan Bakal Calon Kepala Daerah Itu Menjadi Perbincangan Publik.
Saat Menyampaikan Materi Anggota KPU Kabupaten Pasaman Elvie Syafni Bertanya Siapa Yang Akan Dipilih Saat Pilkada Nanti. Pertanyaan Itu Langsung Dijawab Spontan Oleh Siswa Dengan Menyebutkan Nama Salah Seorang Bacakada.
Menanggapi Hal Itu, Kepala SMA Negeri Satu Lubuk Sikaping Mardanis Darasan Menilai Hal Itu Terjadi Karena Adanya Kelalaian Pihak Pemateri, Dan Dia Memastikan Bahwa Sekolah Tidak Pernah Memberikan Ruang Untuk Ranah Kampanye Bacakada. Atas Kekeliruan Yang Terjadi Mardanis Mengaku Telah Mebicarakan Hal Itu Dengan Pihak KPU Dan Meminta Agar Melakukan Klarifikasi.
Anggota KPU Kabupaten Pasaman Elvie Syafni Mengaku Bahwa Dia Memang Telah Keliru Memberikan Pertanyaan Menurut Elvie Maksud Dari Pertanyaannya Itu Tentang Jenis Pemilihan Apa Saja Dalam Pilkada Nanti. KPU Berharap Kekeliruan Yang Terjadi Tidak Dibesar-Besarkan Apalagi Dikaitkan Dengan Keberpihakan Terhadap Bakal Calon Yang Akan Bertarung Di Pilkada Nanti. Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq Juga Menegaskan Bahwa Seluruh Jajaran KPU Akan Selalu Bekerja Profesional Dalam Menjalankan Tugas Dan Kewenangan Sesuai Undang-Undangan Yang Berlaku.
Wartawan : Zulfikar
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB