Berita ❯ Kabupaten Kepulauan Mentawai
Usaha Kuliner di Mentawai Raup Untung Di Momen Agustus
TVRI Sumatera Barat • Kuliner 11 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
Pelaku UMKM kuliner makanan dan minuman di Homestay Mapaddegat meraup untung pada momen Agustusan. Salah seorang wirausaha kuliner di Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara, Rahmayani Aziz Sababalat, mengungkapkan bahwa penjualan menu makanan dan minumannya mengalami peningkatan 60 hingga 70 persen sejak beberapa hari terakhir.
Pada hari biasa, pendapatan per hari hanya mencapai tiga ratus ribu hingga lima ratus ribu rupiah. Sementara itu, pada akhir pekan dan saat ada event seperti pagelaran lomba menjelang 17 Agustus mendatang, jumlah kunjungan mengalami peningkatan. Hal ini berdampak pada lonjakan pendapatan yang mencapai satu hingga satu setengah juta rupiah per hari.
Pembeli yang berdatangan diantaranya adalah warga lokal maupun wisatawan mancanegara. Biasanya, ketika ada event, jumlah pengunjung yang ramai turut berkontribusi mendongkrak pendapatan UMKM. Oleh karena itu, diharapkan ke depannya semakin banyak event yang digelar di kawasan Homestay Mapaddegat.
Menu kuliner andalan yang banyak diminati pengunjung di sana adalah chicken katsu dan udang saus padang, yang dijual dengan harga 28 ribu rupiah per porsi. Olahan tersebut terbilang laris karena tidak ada wirausaha lain yang menjual menu serupa di sekitar area Tuapejat. Menu olahan lainnya meliputi soto, mi goreng, nasi goreng, sandwich, aneka minuman jus, dan lainnya. Kendati harga jual relatif standar, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan mengalami kenaikan jika harga bahan baku naik.
Wartawan : DELIMA FEBRIA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB