Berita ❯ Kota Padang
2 Puskesmas Siap Menampung Kasus Gizi Buruk
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 09 Agustus 2017 JAM 06:30:36 WIB
Dua puskesmas di Kota Padang siap menampung kasus gizi buruk pada anak dan balita. Selain itu 820 posyandu setiap bulannya juga melakukan pemeriksaan kesehatan bayi dan balita serta mengajak ibu- ibu memperhatikan pola asuh dan pola makan anak.
Dalam pantauan Dinas Kesehatan Kota Padang kasus gizi buruk di Kota Padang tahun ini menurun dibanding sebelumnya. Namun untuk kasus gizi kurang terjadi peningkatan kasus di sejumlah posyandu di kota ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dokter Feri Mulyani peningkatan kasus gizi kurang bukan disebabkan persoalan ekonomi, namun lebih dikarenakan pola asuh dan pola makan yang kurang diperhatikan para ibu tersebut, apalagi ibu – ibu muda. Akibat kesibukan para ibu bekerja tersebut bayi dan balita menjadi kurang mendapat perhatian dan asupan makanan yang sehat dan bergizi.
Asupan makanan instan pada anak sebaiknya di kurangi, apalagi memberikan bayi atau anak di bawah usia 2 tahun makanan yang tidak sesuai dengan usianya. Antisipasi kasus gizi kurang pada anak, 820 posyandu di Kota Padang gencar saat mengajak ibu – ibu memeriksakan kesehatan anak dan menjaga pola makan anak.
Sementara untuk kasus gizi buruk murni saat ini bisa ditangani 2 puskesmas di Padang yakni Puskesmas Nanggalo dan Puskesmas Bungus. Namun saat ini kedua puskesmas ini tidak sedang merawat 1 pun kasus gizi buruk murni. Untuk kasus gizi buruk komplikasi akan di tangani RSUD dokter Rasyidin Kota Padang. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumbar hingga Mei 2017, dari 193 kasus gizi buruk di Sumatra Barat, 29 kasus gizi buruk terdapat di Padang. Kota Padang juga menjadi daerah tertinggi saat ini.
Wartawan : MAQRI NELVI LUBIS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB