Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Tim Forensik Kumpulkan 19 Sampel Jaringan untuk Diperiksa

TVRI Sumatera BaratHukum 08 Agustus 2024 JAM 21:00:46 WIB

PADANG - Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang beberapa waktu lalu.

Ekshumasi jenazah Afif ini dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024 mulai pukul 07.00 WIB di TPU Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, disaksikan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dan LPSK.

Selain itu juga hadir keluarga besar Afif Maulana beserta kuasa hukumnya dari LBH Padang.

Ekshumasi ini melibatkan lima ahli forensik dari PDFMI yakni Ade Firmansyah Sugiharto (RSCM), Baiti Adayati (PB PDFMI), Rika Susanti (Unand), Sigit Lintang Kirana (Undip) dan Adriansyah Lubis (USU).

Sementara dari Polri, dokter yang ikut adalah Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko.

Ketua tim ahli forensik Ade Firmansyah menyebut, setelah proses autopsi ulang yang berlangsung selama lima jam di RSUP M Djamil Padang, sebanyak 19 sampel jaringan dari jenazah Afif Maulana berhasil dikumpulkan dan akan dikirim ke laboratorium. 

"Saat ini kami sudah kumpulkan ada 19 sampel yang terdiri dari tiga sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kami lanjutkan untuk pemeriksaan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom," ujar Ade.

Untuk pemeriksaan histopatologi, kata Ade, sampel akan dikirimkan untuk diproses menjadi slide pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sementara untuk pemeriksaan diatom, akan dikirim sampel di dua tempat laboratorium. 

"Pemeriksaan diatom akan kami kirimkan sampelnya yakni Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya," ucapnya.

Menurut Ade, proses pemeriksaan laboratorium ini membutuhkan waktu. Karena sampel-sampel harus diproses dengan baik. 

"Sampel-sampel juga didapatkan dari tubuh jenazah yang sudah mengalami pembusukan," ungkapnya.

Ade menambahkan autopsi ulang yang dilakukan terhadap jenazah Afif Maulana merupakan langkah pertama dari upaya investigasi kematian. 

"Kenapa saya lakukan langkah pertama, karena pada jenazah ini yang sudah dikuburkan kurang lebih 2 bulan. Tentunya hal-hal yang kami temukan pada autopsi ulang ini harus ditindaklanjuti dengan berapa hal," jelasnya. 

Pertama, lanjut Ade, tim forensik juga akan melakukan pemeriksaan di lokasi ditemukannya jenazah Afif Maulana. Hal ini untuk melihat, mengukur dan analisa kondisi di lapangan. 

"Kami butuhkan untuk bisa kami menganalisa efek atau pun geomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga bisa kami analisis dengan tepat," ucapnya.

"Kedua, kami akan melakukan pemeriksaan pada dokumen, saksi-saksi yang sudah diberikan agar kami bisa dapat gambaran secara detail bagaimana kejadian itu dan nanti tentunya kami akan analisa apa yang kami temukan pada tubuh jenazah," tambahnya.

Ade mengungkapkan dengan langkah-langkah ini, tim forensik mendapatkan gambaran yang lengkap tentang mekanisme terjadinya perlukaan di tubuh jenazah. 

"Tentunya perlukaan apa yang terjadi di tubuh almarhum sehingga nantinya mekanisme kematiannya lancar, kematiannya pun bisa kita tegakkan dengan keilmuan forensik dan medikolegal yang sebaiknya," tegasnya. 

"Jadi proses ini tidak hanya berakhir di autopsi ulang ini. Tapi juga pemeriksaan tadi. Dan tentu juga pemeriksaan-pemeriksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang kami dapat dari tubuh jenazah," tuturnya.

Wartawan : Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Tim Forensik Kumpulkan 19 Sampel Jaringan untuk Diperiksa
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat