Berita ❯ Kabupaten Agam
Eksistensi Kerajinan Selama 100 Tahun Lebih Di Kabupaten Agam
TVRI Sumatera Barat • Seni Budaya 04 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
Sudah Berdiri Selama 100 Tahun Lebih Di Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan 4 Koto, Kabupaten Agam Terdapat Kerajinan Peninggalan Zaman Dahulu Yang Merupakan Organisasi Wanita Pertama Di Minangkabau.
Kerajinan Yang Berada Di Koto Gadang Kecamatan Ampek Koto Kabupaten Agam Ini Salah Satu Peninggalan Bersejarah Organisasi Wanita Pertama Di Sumatera Barat Yang Di Prakarsai Oleh Rakena Puti Dan Di Pimpin Seorang Tokoh Wanita Minangkabau Rohana Kudus.
Sekretaris Kerajinan Amai Setia Idri Mengatakan Usaha Kerajinan Itu Terbentuk Pada Tanggal 11,Februari 1911, Yang Masih Berjalan Dan Di Jaga Sampai Saat Ini, Dengan Beranggotakan Wanita Khususnya Masyarakat Nagari Koto Gadang.
Bertujuan Meningkatkan Derajat Wanita Nagari Di Koto Gadang Dengan Memberikan Sejumlah Pelajaran Kerajinan Tangan Dan Menjualnya. Untuk Hasil Produksi Mulai Dari Sulaman Khas Koto Gadang, Cincin, Kalung Dari Perak, Dan Oleh Oleh Lainya Khas Minangkabau Nantinya Dijual Dan Keuntungan Akan Di Bagikan Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan.
Penjualan Sudah Merambah Hingga Ke Kancah Internasional, Sebab Keunikan Dari Hasil Kerajinan Perak Dan Sulaman Khas Koto Gadang Yang Unik Hingga Pernak Pernik Lainya Membuat Banyak Orang Tertarik.
Sementara Itu, Selain Menjadi Sentra Kerajinan Juga Memiliki Museum Yang Berada Di Lantai Atas Rumah Tersebut Peninggalan Dari Para Pahlawan Yang Masih Terawat Hingga Saat Ini. Lokasi Usahanya Itu Banyak Di Kunjungi Oleh Wisatawan Lokal Maupun Mancanegara, Selain Melihat Kerajinan Pengunjung Juga Bisa Melihat Museum Yang Memiliki Nilai Edukasi Sejarah Bagi Pengunjung.
Wartawan : Jefri Wahyudi
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB