Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polisi Terima Surat Untuk Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 01 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB

Pihak Polda Sumatera Barat Dan Polresta Padang Terus Memberikan Informasi Pengembangan Penanganan Kasus Afif Maulana, Remaja Berumur 13 Tahun Yang Ditemukan Meninggal Dunia Di Bawah Jembatan Batang Kuranji, 9 Juni 2024 Lalu. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan Menyebutkan,  Pihak Polda Sumbar Dan Polresta Padang Sebagai Penyelidikan Dan Penyidikan Terhadap Kasus Afif Maulana, Telah Menerima Surat Permintaan Autopsi Ulang Atau Ekshumasi Terhadap Jenazah Afif Maulana,  Pada Hari Senin, Tanggal 29 Juli 2024.

Surat Ekshumasi Tersebut Merupakan Permintaan Pihak Keluarga Afif Maulana Melalui Kuasa Hukumnya Lbh Pers, Yang Bertujuan Untuk Menerangkan Penyebab Kematian Almarhum Afif Maulana. Terkait Surat Ekshumasi Tersebut, Pihak Kepolisian Akan Melakukan Kajian Ulang Terlebih Dahulu Baik Di Interen Polisi Atau Dengan Pihak - Pihak Luar Yang Berkompeten, Sebelum Ekshumasi Dilakukan. Pihak Polisi Akan Mendukung Apapun Cara Untuk Mempercepat Pengungkapan Kasus Remaja Berumur 13 Tahun Tersebut, Selama Masih Dalam Aturan Yang Jelas.

Sementara Itu, Terkait Pemeriksaan Saksi Terhadap Penyelidikan Kematian Afif Maulana, Pihak Kepolisian Telah Memeriksa 85 Saksi, Yang Terdiri Dari Personel Polisi,  Tenaga Ahli Forensik Dan Hukum, Serta Masyarakat Umum.

Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat