Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Sering Memaksa dan Rusak Kendaraan Warga, Seorang Pengemis Diamankan Satpol PP Padang

TVRI Sumatera BaratSosial 31 Juli 2024 JAM 15:13:02 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kawasan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Rabu, 31 Juli 2024.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penjangkauan PPKS ini dilakukan untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Kita amankan satu orang pengemis perempuan di kawasan perempatan lampu merah By Pass Lubuk Begalung," ujarnya.

Berdasarkan informasi, pengemis yang beraktifitas di perempatan lampu merah By Pass Lubeg tersebut telah meresahkan pengendara dan warga sekitar.

"Dilaporkan warga, pengemis perempuan tersebut meminta-minta dengan memaksa, jika tidak diberi, ia merusak kendaraan yang berhenti di perempatan lampu merah By Pass tersebut," jelas Chandra.

Ia mengatakan, pengemis tersebut diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Yang bersangkutan sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut serta pengemis tersebut akan kita serahkan pembinaannya ke Dinas Sosial nantinya," kata Chandra Eka Putra.

Chandra mengimbau masyarakat Kota Padang agar tidak memberi dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah maupun di u-trun jalan, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Mohon kita kerja sama seluruh masyarakat Kota Padang untuk mengatasi pengemis, pengamen dan gepeng di perempatan lampu merah, stop memberi di perempatan dan u-trun jalan, jika kita masih memberi tentu kita juga salah satu yang ikut terlibat dalam membawa mereka untuk meminta-minta di perempatan lampu merah," tegasnya.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat