Berita ❯ Kota Padang
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 600 Gram Sabu
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 20 Juli 2017 JAM 06:07:20 WIB
Ditresnarkoba Polda SUMBAR lima hari terakhir telah mengamankan 600 gram sabu serta 6 butir pil ekstasi dari tangan 7 tersangka.Ratusan gram sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Padang serta Padang Pariaman.
Penangkapan ke 7 tersangka tersebut berawal pada hari rabu 12 Juli 2017 sekitar pukul 7 pagi tertangkap MD 34 tahun warga kubu dalam Parak Karakah Kota Padang di depan terminal surungan Kota Padang Panjang.Pada saat penangkapan, dalam saku celana tersangka di dapati satu paket sabu seberat 1 ons yang rencananya akan diserahkan kepada seseoarang.
Berdasarkan keterangan tersangka DM sabu tersebut diterima dari seseorang di SPBU daerah Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang rencana akan di edarkan di Sumbar khususnya Kabupaten Padang Pariaman.
Selanjutnya penangkapan terhadap beberapa tersangka diantaranya CP 39 tahun warga lubuk kilangan padang, Z 60 tahun warga Bukittinggi, F 32 tahun dan DL 25 tahun keduanya merupakan warga Kabupaten Bengkalis Riau. Para tersangka tersebut tertangkap di beberapa lokasi diantaranya jalan By Pas Km 6 Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Serta di salah satu kamar hotel di jalan bundo kanduang Kota Padang dan di pinggir Jalan Raya Bukittinggi Payakumbuh tepatnya km 8 desa Lundang Jorong Lundang Kanagarian Panampuang Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam. Hal ini disampaikan direktur resnarkoba POLDA SUMBAR komisaris besar kumbul ks saat press release di ditresnarkoba POLDA SUMBAR.
Ke 7 tersangka diduga telah melanggar pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan di ditresnarkoba POLDA SUMBAR.
Wartawan : NURUL QALBI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB