Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

Diduga Lecehkan Puluhan Santri di Ponpes, Dua Oknum Guru di Candung Agam Diamankan Polisi

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 28 Juli 2024 JAM 08:06:08 WIB

AGAM - Polresta Bukittinggi mengamankan dua oknum guru yang diduga mencabuli puluhan siswa di lingkungan salah satu asrama putra Pondok Pesantren (Ponpes) di daerah Candung, Kabupaten Agam.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

"Berdasarkan keterangan yang kami terima, pencabulan ini sudah terjadi sejak tahun 2022. Setidaknya ada 40 siswa laki-laki yang menjadi korban dalam kejadian ini," katanya, Jumat, 26 Juli 2024.

Dikatakan Kapolres, dua guru yang menjadi tersangka pada kasus ini masing-masing berinisial RA (29) dan AA (23). Tersangka diketahui melakukan aksinya di salah satu rumah di lingkungan pondok pesantren tersebut.

"Jadi modus para tersangka yaitu minta dipijit oleh korban, jika ada yang menolak maka korban diancam tidak naik kelas. Selain itu, aksi tersebut juga dilakukan di kamar korban," tambah Kapolres.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) jo 76 E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan.

"Ancaman pasal yang diterapkan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan ditambah sepertiga dari ancaman pidana dikarenakan kedua tersangka merupakan tenaga kependidikan," kata Kapolres.

Polresta Bukittinggi juga mengimbau kepada para korban lainnya yang mungkin belum melapor untuk segera menghubungi pihak berwajib agar kasus ini dapat ditangani dengan tuntas.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat