Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Pelaku Dugaan Penimbun BBM Subsidi Ditangkap
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 23 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
Penangkapan Terhadap Tiga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Dilakukan Polisi Setelah Mendapatkan Informasi Terkait Aktivitas Ketiga Tersangka Yang Melakukan Pengisian BBM Secara Berulang Di Tempat Yang Sama Diwaktu Yang Cukup Dekat.
Dari Informasi Itu Polisi Melakukan Penyelidikan Hingga Penangkapan Saat Ketiganya Usai Melakukan Pengisian Bbm Di Spbu Dikawasan Tanjung Pati.
Ketiga Tersangka Yang Diamakan Tersebut,Ra,Fr Dan Zh, Usai Diamankan, Ketiganya Dibawa Ke Mapolres 50 Kota Kawasan Tanjung Pati Untuk Pemeriksaan.
Dari Hasil Pemeriksaan, Polisi Menyebutkan Ketiga Tersangka Mengaku Telah Berulang Kali Melakukan Aksi Penimbunan BBM Tersebut.
Aksi Penimbunan Bbm Dilakukan Dengan Cara Berulangkali Mengisi BBM Di SPBU Yang Sama.BBM Diisi Melalui Tangki Mobil Selajutnya Dipompa Menggunakan Alat Otomatis Sehingga Ditampung Dalam Tangki Besar Yang Ada Di Dalam Mobil.
Untuk Menyamarkan Aksinya Itu, Para Tersangka Menutup Seluruh Kaca Mobil Sehingga Tidak Bisa Dilihat Dari Luar. Selain Itu Para Tersangka Yang Menggunakan Mobil Jenis L300 Membuat Kerangka Besar Yang Ditutupi Terpal, Sehingga Tidak Bisa Dilihat Dari Luar.
Sementara Ketiga Tersangka Yang Menjalani Pemeriksaan Lebih Lanjut, Mengakui Bahwa Aksi Penimbunan BBM Tersebut Telah Berulang Kali Dilakukan Diberbagai Tempat. BBM Jenis Solar Yang Ditimbun Tersebut Rencananya Akan Dijual Dengan Harga Yang Lebih Tinggi Ke Berbagai Tempat.
Hingga Kini Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut, Ketiga Tersangka Masih Ditahan Di Mapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Langgar Perda, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar Milik PKL yang Berdiri di Fasilitas Umum
17 Oktober 2024 JAM 20:15:26 WIB
Kota Padang Potensial Jadi Kota Pendidikan di Sumatera
17 Oktober 2024 JAM 20:12:53 WIB
Tiga Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Cegah 103 Kampanye Tak Kantongi STTP di Sumbar
17 Oktober 2024 JAM 17:47:31 WIB