Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

17 Calon Anggota DPRD Pasbar Belum Serahkan Laporan LHKPN Ke KPU

TVRI Sumatera BaratPolitik 23 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB

Hingga Hari Ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Baru Menerima Dua Puluh Tiga Orang Tanda Terima Laporan LHKPN Dari Total Empat Puluh Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Yang Sudah Ditetapkan, Pasca Pileg Empat Belas Februari Lalu.

Tujuh Belas Calon Anggota DPRDYang Belum Menyerahkan Laporan LHKPN Tersebut, Berasal Dari Empat Partai Politik. KPU Terus Melakukan Pendekatan Melalui Penghubung Parpol Untuk Bisa Menyampaikan Laporan LHKPN Tersebut, Secara Regulasi Dua Puluh Satu Hari Minimal  Sebelum Pelantikan.

Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Barat Syarif Hidayatullah Menegaskan Tanda Terima Laporan LHKPN Tersebut Sebagai Salah Satu Syarat, Yang Akan Diusulkan Oleh KPU Untuk Pelantikan Anggota DPRD Terpilih. KPUJuga Berkoordinasi Dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat Tentang Jadwal Pelantikan Tersebut.

KPU Juga Berkoordinasi Dengan Penghubung Partai Politik Secara Intens, Untuk Bisa Melengkapi Semua Berkas Termasuk Tanda Terima LHKPN Tersebut Sebelum Batas Akhir. Sehingga Syarat Dan Proses Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Bisa Berjalan Dengan Maksimal.

KPU Berharap Ke Depan Calon Terpilih Dan Penghubung Partai Politik Bisa Bergerak Cepat. Karena Masih Terdapat Beberapa Hari Lagi, Sebelum Batas Akhir Waktu Penyerahan,  Meski Belum Mendapatkan Jadwal Pasti,  Berdasarkan Informasi Di Lapangan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Dijadwalkan Sembilan Belas Agustus Mendatang.

Wartawan : ANDIKA ADI SAPUTRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat