Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

Polres Solok Ungkap Enam Kasus tindak Pidana Umum

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 21 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB

Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Arosuka Berhasil Mengungkap Enam Kasus Tindak Pidana Umum, Diantaranya Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kemudian Kasus Penganiayaan Berat Yang Mengakibatkan Kematian, Kasus Judi Online,Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dan Kasus Asusila.

Dari Enam Kasus Tersebut, Pihak Petugas Kepolisian Mengamankan Enam Orang Pelaku Yang Saat Ini Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka. Kasat Reskrim Polres Solok AKP Idris Bakara Mengatakan Pengungkapan Kasus Ini Sebagai Bentuk Keseriusan Polisi Dalam Memberantas Tindak Kejahatan Di Wilayah Hukum Polres Solok.

Dijelaskan Untuk Kasus Pencurian Sepeda Motor, Petugas Berhasil Mengamankan Satu Orang Tersangka Inisial R Usia 25 Tahun Dan Mengamankan Barang Bukti Sebanyak Delapan Unit Sepeda Motor, Kemudian Kasus Kekerasan  Terhadapap Anak Dan Perempuan Petugas Mengamankan Dua Orang Tersangka Inisial D Usia 59 Tahun Dan Inisial A Usia 22 Tahun, Selanjutnya Tindak Pidana Judi Online Dengan Tersangka Berinisial R Usia 36 Tahun, Untuk Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian, Petugas Mengamankan Satu Orang Tersangka Inisial R Usia 27 Tahun Warga Nagari Surian Dan Terakhir Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Dengan Tersangka Inisial Rfs Usia 17 Tahun.

Sementara Itu Diketahui Bahwa Untuk Kasus Kekerasan Dan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Saat Ini Cukup Marak Terjadi Saat Ini, Untuk Itu Pihak Kepolisian Menghimbau Kepada Masing-Masing Orang Tua Untuk Selalu Menjaga Dan Mengontrol Anak-Anaknya Karna Pelaku Kejahatan Itu Bisa Dilakukan Oleh Siapa Saja Dan Tidak Memandang Usia. Sementara Itu Semua Tersangka Beserta Barang Bukti Saat Ini Telah Diamankan Di Mapolres Solok Untuk Penyidikan Lebih Lanjut.

 

Wartawan : Ari Pratama Stiawan
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat