Berita ❯ Kota Padang
KPU Sumbar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara PSU DPD Tingkat Provinsi Hari Ini
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 19 Juli 2024 JAM 21:10:35 WIB
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah memulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, di salah satu hotel di Padang, Jumat, 19 Juli 2024.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Ia berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat.
Dikatakannya, berdasarkan putusan MK tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, KPU melakukan PSU DPD RI Dapil Sumbar pada 13 Juli 2024 kemarin.
"Setelah pemungutan dan perhitungan suara, dilanjutkan proses rekapitulasi berjenjang. Mulai rekapitulasi tingkat kecamatan, KPU kabupaten dan kota. Hari ini rekapitulasi tingkat provinsi 19-20 Juli 2024," ujarnya didampingi Empat Komisioner KPU Sumbar lainnya, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, dan Hamdan.
Surya Efitrimen mengatakan, bahwa dalam rekapitulasi suara tentu dihadiri saksi dari masing-masing calon DPD RI, Bawaslu Provinsi dan stakeholder terkait lainnya. Kemudian, Kapolda, Kejati, Dandrem, Danlantamal, Danlanud, kabinda, Kesbangpol, Dinas Dukcapil Sumbar, Diskominfo Sumbar, ketua dan anggota KPU kabupaten dan kota, sekretariat, Bawaslu kabupaten dan kota.
"Dalam proses ini ada hal yang diatur yang akan disampaikan dalam tata tertib, berkaitan dengan rekapitulasi berlangsung akan dijabarkan dimulai dengan pemaparan KPU kabupaten dan kota hasil rekapitulasi masing-masing daerah. Dilanjutkan ke saksi diminta tanggapan, dan meminta Bawaslu untuk menanggapi hasil tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Bawaslu Sumbar terus melakukan pengawasan terutama rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat provinsi. Bahkan telah menurunkan tim untuk rekapitulasi dengan mengawasi secara maksimal.
Pantauan rapat resmi dimulai pada pukul 14.30 WIB bertempat di Hotel Pangeran Beach. Hadir sekitar seratusan tamu yang terjadi dari unsur Bawaslu, KPU, saksi peserta DPD RI serta puluhan awak media. Hingga pukul 18.10 WIB sudah 9 kabupaten dan kota dinyatakan sah dan diterima hasil rekapitulasinya.
Sembilan kabupaten kota tersebut yakni Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
Selain dapat dihadiri secara langsung, rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara PSU DPD RI tingkat Sumbar juga dapat disaksaikan secara live streaming di kanal YouTube @KPU Prov Sumbar.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB