Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Kepulauan Mentawai

PSU Susulan Hari ke dua di Desa Sinaka

TVRI Sumatera BaratPolitik 15 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB

Pasca Kejadian Keterlambatan Logistik Akibat Cuaca Ekstrim Dan Gelombang Tinggi Di Pantai Utara Desa Sinaka' Kecamatan Pagai Selatan, Pemungutan Suara Ulang Susulan DPD RI Dapil Sumbar Di TPS 01 Bungo Rayo Desa Sinaka' Kecamatan Pagai Selatan Ditunda Hingga Hari  Kedua Dari Jadwal Semestinya, Yaitu Digelar Pada Hari Ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai - Perius Sabaggalet Menuturkan, Penundaan Pelaksanaan PSU DPD RI Dapil Sumbar di TPS 01  Dikarenakan  Bentroknya Jadwal PSU Dengan Jadwal Ibadah Sebagian Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Yang Merupakan Penatua Gereja. Sehingga KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Memutuskan Untuk Menggelar PSU Susulan Pada Hari Ini di TPS 01 Bungo Rayo.

Menanggapi Hal Tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan  Mentawai Mengimbau Jajaran KPU Agar Melaksanakan  PSU Sesuai Peraturan Undang-Undang Yang Berlaku, Dan Tidak Lebih Selama 45 Hari Sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Pada 10 Juni Lalu. Sehingga Diharapkan PSU Rampung Sebelum Batas Waktu Yang Ditetapkan, Dan Berjalan Dengan Lancar. 

TPS Lainnya di Desa Sinaka' Yang Terdampak Jadwal Pengantaran Logistik Terlambat, Telah Menggelar PSU Susulan Pada Minggu 14 Juli 2024. Jajaran Pengawas Pemilu Terus Melakukan Pengawasan Secara Melekat Terkait Perkembangan Pelaksanaan PSU DPD RI Dapil Sumbar, Guna Mengantisipasi Terjadinya Pelanggaran Pada Tahapan Yang Berlangsung.

Wartawan : Ketua Bawaslu Mentawai
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat