Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Monitoring PSU DPD RI di Sumbar, Komisioner KPU RI: Tingkat Partisipasi di Bawah 50 Persen

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 14 Juli 2024 JAM 08:00:20 WIB

SUMBAR - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos meninjau langsung proses pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu, 13 Juli 2024.

Guna memastikan proses PSU DPD ini berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan, Betty diketahui meninjau sejumlah TPS yang ada di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. 

Ia menjelaskan sepanjang dari peninjauannya di dua daerah tersebut, ia mengklaim pelaksanaan PSU di Sumbar ini berjalan dengan aman dan melayani pemilih dengan baik. 

"Sejauh ini yang terlihat oleh saya, semua teknis penyelenggaraan masih dalam kondisi sangat baik untuk melayani pemilih di TPS ," ungkap Betty Epsilon Idroos, didampingi Komisoner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, usai peninjauan sejumlah TPS di kawasan Padang Pariaman.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari beberapa TPS yang dipantau, hingga pukul 11.00 Wib tadi, tingkat partisipasi pemilih masih di bawah 50 persen. 

"Dan untuk hasil akhir nanti kita lihat. Sebenarnya sekarang sudah bisa terlihat tingkat partisipasi pemilih karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tengah melakukan penghitungan surat suara," sebutnya. 

Kemudian kata Betty, walau pun tingkat partisipasi di bawah 50 persen, namun pihaknya mengapresiasi kerja KPPS, PPS dan PPK dalam meningkatkan partisipasi pemilih. 

"Tadi saat kita meninjau di Padang, pihak KPPS, PPS serta PPK telah berusaha untuk mengingatkan warga dengan menggunakan toa masjid. Kemudian di Padang Pariaman ini melibatkan mahasiswa KKN dengan menggunakan motor berkeliling kampung mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Tapi itu semua tergantung kepada masyarakat lagi untuk menggunakan hak pilihnya," kata dia. 

Ia berharap PSU DPD di Sumbar dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. 

"Kita tinggal menunggu hasilnya lagi untuk kemudian ditetapkan oleh KPU secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi dan langsung naik ke KPU RI," pungkasnya.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat