Berita ❯ Kota Padang
BPS Sebut Penduduk Miskin di Sumbar Bertambah 5,36 Ribu Orang dari Tahun Lalu
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 11 Juli 2024 JAM 13:13:46 WIB
SUMBAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) merilis jumlah penduduk miskin per Maret 2024.
Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto menjelaskan jumlah penduduk miskin (penduduk yang pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan) berjumlah 345,73 ribu orang (5,97) persen pada Maret 2024.
"Angka itu bertambah sebesar 5,36 ribu orang dibandingkan satu tahun sebelumnya yakni Maret 2023 yang sebesar 340,37 ribu orang," ujarnya.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan naik dari 4,67 persen pada Maret 2023 menjadi 4,72 persen pada Maret 2024.
"Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 5,33 ribu orang. Dari 133,79 ribu pada Maret 2023 menjadi 139,12 ribu pada Maret 2024," ujarnya.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan juga naik dari yang sebelumnya 7,23 persen pada Maret 2023 menjadi 7,8 persen pada Maret 2024.
"Jumlah penduduk miskin di pedesaan bertambah 0,05 ribu orang. Dari 206,57 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 206,62 ribu orang pada Maret 2024," jelasnya.
Peranan komoditas makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.
Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar 75,94 persen.
Adapun tiga jenis komoditas makanan yang berpengaruh paling besar terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah beras, rokok kretek filter, cabe merah (di perkotaan dan di perdesaan).
Sementara itu, lima komoditas bukan makanan yang paling dominan adalah biaya perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi.
Disisi lain, perubahan jumlah dan persentase penduduk miskin tidak akan terlepas dari perubahan nilai garis kemiskinan.
Garis Kemiskinan (GK) merupakan rata-rata pengeluaran per kapita perbulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam golongan miskin atau tidak miskin.
"Garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin pada Maret 2024 adalah Rp708.416,- per kapita per bulan," ujarnya.
Selama periode Maret 2023 – Maret 2024, Garis Kemiskinan naik sebesar 6,06 persen. Kenaikannya dari Rp667.925,- perkapita per bulan pada Maret 2023 menjadi Rp708.416,- per kapita per bulan pada Maret 2024.
BPS Sumbar juga memaparkan Garis Kemiskinan per Rumah Tangga yang merupakan gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikonsumsi oleh rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin.
"Garis Kemiskinan rumah tangga merupakan hasil perkalian GK per kapita dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin. Pada Maret 2024, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Sumbar memiliki 5,54 anggota rumah tangga. Sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin di Sumatera Barat pada periode Maret 2024 adalah sebesar Rp3.924.625,- per rumah tangga miskin per bulan," jelasnya.
Sugeng menambahkan beberapa faktor berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama Maret 2023 –Maret 2024.
Pertama, jnflasi pada periode Maret 2024 (yoy) yang tercatat sebesar 3,93 persen.
Kedua, ekonomi Sumatera Barat triwulan I-2024 terhadap triwulan I-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 4,37 persen (y-on-y).
Ketiga, konsumsi rumah tangga pada triwulan I-2024 meningkat 4,20 persen.
Keempat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2024 sebesar 5,79 persen atau turun sebesar 0,11 persen poin dibandingkan Februari 2023 (5,90 persen).
Kelima, proporsi pekerja penuh pada Februari 2024 sebesar 64,30 persen atau meningkat dibandingkan Februari 2023 (64, 83 persen).
Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2024 sebesar 119,66 atau naik 8,91 persen dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 109,87.
Terakhir faktor bencana alam pada periode Januari-Maret, seperti erupsi Marapi dan Banjir bandang yang turut mempengaruhi.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB