Berita ❯ Daerah
Harga Gabah Juni 2024 di Sumbar, Kabupaten Solok Paling Tinggi Agam Terendah
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 05 Juli 2024 JAM 20:33:45 WIB
SUMBAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumbar merilis hasil survei mengenai harga gabah pada bulan Juni 2024 kepada produsen gabah di tujuh Kabupaten di Sumbar.
Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto memaparkan ketujuh Kabupaten itu Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota dan Pasaman.
Harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) harga tertinggi dijumpai di Kabupaten Solok, seperti tahun sebelumnya. Sedangkan terendah di tingkat petani dijumpai di Kabupaten Agam.
"Di tingkat petani harga gabah tertinggi berasal dari Kab. Solok sebesar Rp8.200 per kg. Sedangkan harga terendah dijumpai di Kab. Agam sebesar Rp5.800 per kg," ujar Sugeng.
Hal senada juga terjadi di tingkat penggilingan. Harga gabah tertinggi berasal dari Kab. Solok sebesar Rp8.300 per kg. Sedangkan harga terendah berasal dari Kab. Pasaman sebesar Rp6.000 per kg.
Sugeng menambahkan jika dikalkulasi, pada bulan Juni 2024 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan.
"Terjadi penurunan 5,09 persen dari Rp7.505,51 per kg pada Mei 2024 menjadi Rp7.123,36 per kg pada Juni 2024," ucapnya.
Sedangkan di tingkat penggilingan harga rata-rata juga mengalami penurunan sebesar 4,87 persen. Dari Rp7.671,28 per kg pada Mei 2024 menjadi Rp7.297,76 per kg pada Juni 2024.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No. 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Refraksi Harga Gabah dan Beras yang berlaku sejak 5 Juni 2024, dimana standar harga gabah kualitas GKP sebesar Rp6.000 per kg di tingkat petani dan Rp6.100 per kg di tingkat penggilingan. Sedangkan Gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) sebesar Rp7.300 per kg di tingkat penggilingan.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kompolnas Respon Sikap Polda Sumbar dalam Menindak 17 Anggota yang Langgar Kode Etik
04 Oktober 2024 JAM 19:16:13 WIB
Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Padang
04 Oktober 2024 JAM 19:13:28 WIB
Kabupaten Kepulauan Mentawai Resmi Keluar dari Status Daerah Tertinggal
04 Oktober 2024 JAM 19:11:35 WIB