Berita ❯ Kabupaten Pasaman
Polda Sumbar Amankan 48 Paket Besar Ganja dari Komplotan Pengedar Antar Provinsi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 03 Juli 2024 JAM 21:31:35 WIB
SUMBAR - Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil menangkap 4 pengedar narkotika jenis ganja di dua TKP di Kabupaten Pasaman. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 48 kg ganja kering.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada Rabu, 3 Juli 2024. Dari keempat pelaku, dua orang diketahui merupakan warga Kota Padang dan dua pelaku lainya warga Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
"Penangkapan berawal setelah petugas mendapat informasi bahwa adanya komplotan pengedar narkoba antar provinsi membawa ganja kering yang akan masuk ke Provinsi Sumbar," ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, dua tim dari Ditresnarkoba Polda Sumbar menyebar di Pasaman. Tim pertama berhasil mengamankan dua orang berinisial FH (28) dan MA (38) yang merupakan warga Kota Padang.
"Mereka diamankan di pinggir jalan dekat Ranjau, Batu Panti ,Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Di sana petugas mengamankan 40 paket besar diduga narkotika jenis ganja," tambahnya.
Sementara, untuk TKP kedua petugas juga mengamankan dua orang masing-masing berinisial G (41) dan K (41) keduanya diketahui sebagai warga Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Dari tangan kedua pelaku ini diamankan 8 paket besar diduga narkotika jenis ganja.
"Untuk jumlahnya ada 48 paket besar ganja yang berhasil diamankan dari komplotan ini. Diduga barang haram itu akan diedarkan ke beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumbar. Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan kita," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB