Berita ❯ Kabupaten Pasaman
Polda Sumbar Amankan 48 Paket Besar Ganja dari Komplotan Pengedar Antar Provinsi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 03 Juli 2024 JAM 21:31:35 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/03072024213259IMG-20240703-WA0053.jpg)
SUMBAR - Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil menangkap 4 pengedar narkotika jenis ganja di dua TKP di Kabupaten Pasaman. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 48 kg ganja kering.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada Rabu, 3 Juli 2024. Dari keempat pelaku, dua orang diketahui merupakan warga Kota Padang dan dua pelaku lainya warga Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
"Penangkapan berawal setelah petugas mendapat informasi bahwa adanya komplotan pengedar narkoba antar provinsi membawa ganja kering yang akan masuk ke Provinsi Sumbar," ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, dua tim dari Ditresnarkoba Polda Sumbar menyebar di Pasaman. Tim pertama berhasil mengamankan dua orang berinisial FH (28) dan MA (38) yang merupakan warga Kota Padang.
"Mereka diamankan di pinggir jalan dekat Ranjau, Batu Panti ,Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Di sana petugas mengamankan 40 paket besar diduga narkotika jenis ganja," tambahnya.
Sementara, untuk TKP kedua petugas juga mengamankan dua orang masing-masing berinisial G (41) dan K (41) keduanya diketahui sebagai warga Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Dari tangan kedua pelaku ini diamankan 8 paket besar diduga narkotika jenis ganja.
"Untuk jumlahnya ada 48 paket besar ganja yang berhasil diamankan dari komplotan ini. Diduga barang haram itu akan diedarkan ke beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumbar. Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan kita," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_06072024153523IMG-20240706-WA0010.jpg)
Kasus Siswi SD di Padang Pariaman yang Meninggal Dunia Usai Terbakar, Polisi Tetapkan Dua Guru sebagai Tersangka
06 Juli 2024 JAM 15:32:41 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_05072024203723IMG-20240705-WA0051.jpg)
Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Terkait Kasus Kematian Afif Maulana
05 Juli 2024 JAM 20:36:12 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_05072024203524IMG-20240705-WA0050.jpg)
Harga Gabah Juni 2024 di Sumbar, Kabupaten Solok Paling Tinggi Agam Terendah
05 Juli 2024 JAM 20:33:45 WIB