Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaDaerah

Inflasi Sumbar di Bulan Juni Capai 4,04 Persen, Kenaikan Cabai Merah Hingga Emas Perhiasan Turut Andil

TVRI Sumatera BaratEkonomi 03 Juli 2024 JAM 17:11:57 WIB

SUMBAR - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan laju inflasi Sumatra Barat pada bulan Juni 2024 mencapai 4,04 persen secara year on year (yoy) atau jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto mengatakan inflasi dipicu kenaikan harga sejumlah komoditas.

"Komoditas yang dominan memberikan andil untuk inflasi pada Juni 2024 (yoy) adalah cabai merah, beras, bawang merah, emas perhiasan, sewa rumah, Sigaret Kretek Mesin (SKM), cabai rawit, kentang, cabai hijau, nasi dengan lauk, Sigaret Kretek Tangan (SKT), mobil, angkutan udara, tarif air minum PAM, gula pasir, minyak goreng, telur ayam ras, Sigaret Putih Mesin (SPM), sekolah dasar, dan bensin," ujarnya.

Sedangkan secara month to month dari bulan sebelumnya terjadi inflasi 0,14 persen, dan secara year to date (ytd) dari Januari hingga Juni sebesar 1,85 persen.

"Perkembangan harga secara umum pada Juni 2024 mengalami kenaikan, terutama bahan pangan, sehingga cukup dominan mempengaruhi inflasi Sumbar," katanya. 

Menurutnya, momen Iduladha dimana permintaan bahan pangan meningkat menyebabkan beberapa komoditas pokok mengalami kenaikan harga. Mulai dari cabai merah, beras, bawang merah, cabai rawit, pepaya, buncis, hingga biaya sewa rumah.

Dari empat daerah yang menjadi basis penghitungan inflasi Sumbar, Pasaman Barat menjadi yang paling tinggi dengan angka inflasi 5,71 persen, disusul kemudian Dharmasraya dengan inflasi 4,88 persen, Kota Bukittinggi dengan inflasi 3,92 persen, dan Kota Padang yang mencatatkan inflasi 3,45 persen.

Meski angka inflasi Sumbar masih cukup tinggi, namun sejauh ini masih cukup terkendali. Sugeng mendorong pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) meningkatkan koordinasi serta menjamin rantai pasokan komoditas pokok berjalan.

NTP Sumatera Barat Juni 2024 sebesar 125,33 atau naik 1,30 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,63 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,33 persen. 

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Mei 2024 sebesar 126,99 atau naik 2,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 

Untuk Bulan Juni 2024 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,96 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 133,90 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 149,34 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 110,55 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 92,01 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 93,73 dan 90,70.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat