Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Kapolda Sumbar Luruskan Isu yang Beredar di Media Sosial Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 30 Juni 2024 JAM 19:25:17 WIB

SUMBAR - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono meluruskan sejumlah isu yang beredar di media sosial terkait kasus kematian seorang pelajar SMP Afif Maulana yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.

"Saat ini di media sosial memang simpang siur informasinya, banyak pihak-pihak yang muncul dengan berbagai asumsi tanpa adanya fakta dan bukti-bukti yang valid," katanya, Minggu, 30 Juni 2024 di Mapolda Sumbar.

Terbaru, beredar isu bahwa kematian Afif Maulana berkaitan dengan 17 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik (menyalahi SOP) saat melakukan pengamanan 18 pelaku tawuran pada saat kejadian, Minggu, 9 Juni 2024 lalu.

"Sekali lagi, saya tegaskan bahwa 17 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik atau menyalahi SOP tersebut tidak berkaitan dengan kematian Afif Maulana, mereka (17 anggota polisi) diduga menyalahi SOP saat mengamankan 18 pelaku tawuran, yang mana tidak ada Afif Maulana di antara mereka," tuturnya.

Ia menambahkan, kesalahan SOP yang dilakukan anggota polisi terjadi di Polsek Kuranji terhadap 18 remaja pelaku tawuran, sedangkan mayat Afif Maulana ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.

"Ini dua TKP yang berbeda, jadi tidak ada hubungannya dengan penyebab kematian Afif Maulana, ini perlu kita luruskan karena kami bicara dengan fakta setelah mengumpulkan bukti-bukti dan kesaksian baik dari anggota kami yang terlibat, maupun dari para pelaku tawuran," tegasnya.

Menanggapi berbagai isu yang beredar saat ini, Kapolda mengimbau untuk semua pihak agar lebih bijak saat mengeluarkan asumsi, terlebih tanpa ada bukti dan tidak berangkat dari fakta yang terjadi.

"Kami juga tidak menutup diri, jika memang di tengah penyelesaian kasus ini ada pihak-pihak yang merasa punya bukti lain atau kesaksian atas kasus ini, silakan sampaikan atau koordinasikan dengan kami, tapi sekali lagi, harus dengan bukti atau berdasarkan fakta, kita bicara dengan fakta, tidak berandai-andai. Jangan nanti bicara di media sosial tapi tanpa fakta atau bukti, ini akan jadi bola liar," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa akan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut, jika memang anggotanya terbukti bersalah maka akan ditindak tegas. Selain itu Kapolda juga menyebut akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini ke publik tanpa ditutup-tutupi.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat