Berita ❯ Daerah
BKSDA Sumbar Lepas Liarkan Seekor Harimau Sumatera Betina ke Habitatnya
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 29 Juni 2024 JAM 15:27:03 WIB
SUMBAR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina bernama “Puti Malabin” di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at, 28 Juni 2024.
Nama "Puti Malabin" memiliki arti Harimau betina yang berasal dari nama daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Harimau Sumatera Puti Malabin yang diperkirakan berumur 3-5 tahun ini merupakan satwa interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, yang terjadi pada akhir tahun lalu.
Balai KSDA Sumbar bersama TNI/POLRI, mitra dan masyarakat berhasil mengevakuasi Puti Malabin pada tanggal 4 Februari 2024 dengan menggunakan kandang jebak / boxtrap yang dipasang di Nagari Binjai.
Selanjutnya Harimau Sumatera tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto saat melepas keberangkatan Puti Malabin ke lokasi pelepasliaran di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, menjelaskan bahwa setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4.5 bulan, TMSBK menyatakan bahwa Puti Malabin dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.
“Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan SINTAS INDONESIA. Tahapan kajian tersebut meliputi: Rapid assestment lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survey daya dukung dan daya tampung populasi HS, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat. Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran,” ungkap Lugi.
Selanjutnya, proses pelepasliaran dilaksanakan menggunakan transportasi udara dengan pertimbangan bahwa lokasi pelapasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat.
Sarana udara yang didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat beserta para pihak, berupa 1 helicopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216, dibawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru dapat dilaksanakan dengan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menbantu kelancaran proses pelepasliaran Harimau Sumatera Puti Malabin ke habitat alaminya. Kita berharap Puti Malabin dapat bertahan dan berkembang biak di alam,” pungkas Lugi.
Selanjutnya Tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP dan Sintas akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama satu bulan kedepan.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB