Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa Terkait Kematian Afif Maulana

TVRI Sumatera BaratHukum 21 Juni 2024 JAM 19:22:53 WIB

PADANG - Tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumbar dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang melakukan pemeriksaan terhadap 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait kematian dari seorang remaja bernama Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal pada Minggu, 9 Juni 2024 pagi di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang.

"Kami masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini. Benar, ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diperiksa. Totalnya sebanyak 30 personel," kata Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, Jumat, 21 Juni 2024, siang.

Namun terhadap anggota tersebut kata Ruly, pihaknya belum melakukan penahanan terkait dugaan keterlibatan oknum Polri.

"Terkait keterlibatan personel, masih dilakukan pendalaman, belum ditahan, kami sinkronkan dengan saksi lain, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Pada kesempatan itu, Ruly juga membeberkan kronologi kematian Afif Maulana hingga mengamankan 18 orang yang terindikasi hendak melakukan tawuran.

"Terkait penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan langkah penyelidikan, dengan adanya temuan mayat ini berawal dari laporan masyarakat," katanya.

Seorang saksi, katanya, melihat ada sesosok mayat anak-anak yang belum diketahui identitasnya pada Minggu, 9 Juni 2024, pagi.

Berdasarkan laporan masyarakat, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga diketahui, mayat tersebut beridentitas Afif Maulana.

"Jasad korban sudah diautopsi berdasarkan kesepakatan keluarga. Saat ini, kami masih menunggu hasil autopsi dan belum bisa diketahui hasilnya dan disampaikan. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam perkaranya," katanya.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, katanya, korban masuk dalam rombongan yang bersama-sama rekannya diduga hendak tawuran pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

"Namun sudah ada senjata tajam, sehingga dengan adanya pertemuan dengan anggota kepolisian, kami melakukan upaya pencegahan. Kemudian dilakukan upaya mengamankan pelaku, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami mendapat keterangan rekan korban bernama Adit yang dibonceng korban," katanya.

"Ada sempat tercetus kalimat korban, mengajak saksi untuk melompat (ke jembatan Sungai Kuranji), namun saksi menolak ajakan tersebut dan memilih menyerahkan diri sehingga terhadap hal itu sebanyak 18 orang diamankan," sambungnya.

Dari 18 orang yang diamankan, katanya, tidak ada nama Afif Maulana. Setelah dilakukan pendalaman, dari 18 orang itu yang terbukti membawa senjata tajam (sajam) satu orang, berinisial FF (21).

"Senjata lain berserakan dan tidak diketahui siapa pemiliknya. Kini kasus FF sedang ditangani Polsek Kuranji. 17 orang sudah dikembalikan kepada keluarga dan satu orang tengah diproses. Sementara untuk saksi yang diperiksa sebanyak 35 orang," tuturnya.

Pada kesempatan itu, polisi juga menunjukkan barang bukti (BB) berupa pakaian, telepon seluler (ponsel) dan motor milik korban, enam sajam berupa klewang.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat