Berita ❯ Kota Padang
Diduga Kumpul Kebo dalam Kos-kosan, Lima Remaja Diamankan Satpol PP Kota Padang
TVRI Sumatera Barat • Sosial 16 Juni 2024 JAM 20:29:31 WIB
PADANG - Diduga kumpul kebo, lima orang remaja ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di kos-kosan yang berada di Kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu, 16 Juni 2024.
Sebelumnya, lima orang remaja tersebut telah diawasi warga yang curiga akan gerak-gerik mereka. Setelah mereka masuk kedalam kos-kosan, warga setempat langsung melakukan penggrebekan.
Kelima remaja tersebut kedapatan sedang berada di dalam kamar. Warga setempat bersama tokoh masyarakat langsung menghubungi Satpol PP Padang dan menyerahkan mereka ke petugas untuk diamankan.
"Kelima remaja tersebut telah kita amankan, diduga mereka melakukan aksi kumpul kebo di dalam kos-kosan itu," kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Chandra menjelaskan, diketahui kos-kosan tersebut adalah kos si perempuan. lima remaja ini berinisial WS (19) perempuan, sementara keempat laki-laki tersebut berinisial A (23), KR (17), RD (17), dan MK (29).
"Dari keterangan warga setempat kos-kosan tersebut adalah kos-kosan bebas, saat kita panggil pemilik kos-kosan untuk diberi surat panggilan, warga setempat mengatakan pemilik telah kabur meninggalkan kos-kosan itu," kata Chandra.
Chandra menambahkan, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan.
"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta mereka juga akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali," tambah Chandra.
Chandra Eka Putra mengimbau kepada seluruh pemilik usaha rumah kos yang ada di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi penghuni kos mereka.
"Kita berharap kepada pemilik kos agar lebih intens dalam mengawasi penyewa kos mereka, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tatap terjaga di Kota Padang," harap Chandra Eka Putra.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB