Berita ❯ Kota Padang
Tujuh Pelaku Balap Liar Terjaring Satpol PP Padang, 12 Sepeda Motor Turut Diamankan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 29 Mei 2024 JAM 20:38:50 WIB
PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan tujuh pelaku balap liar di Kawasan Aia Pacah, Depan Kantor Balai Kota Padang, Rabu, 29 Mei 2024 dini hari.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman mengatakan, dari penertiban itu, 12 unit sepeda motor turut diangkut dan diserahkan ke Mapolresta Padang.
"Berawal dari informasi masyarakat kepada pihak Pol PP bahwa sekitar pukul 03.00 WIB berlangsung balap liar di kawasan tersebut, saat petugas datang ternyata benar ditemukan aksi balap liar," katanya.
Dikatakan Rozaldi, para pelaku balap liar yang melihat kedatangan petugas langsung lari berhamburan, sementara itu motor mereka ditinggalkan saja di lokasi.
"Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku balap liar pun terjadi. Tujuh orang pemilik kendaraan berhasil diamankan, sementara motor ditinggalkan saja di lokasi," Jelas Rozaldi Rosman.
Dalam penertiban tersebut Pol PP berhasil menjaring 12 unit kendaraan roda dua serta 7 orang pemilik, sedangkan 5 orang pemilik lainya kabur meninggalkan kendaraan milik mereka.
"Setelah ditertibkan, kendaran tersebut bersama pemiliknya diserahkan oleh Pol PP ke pihak Polresta Padang untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB