Berita ❯ Kota Padang
Petugas Satpol PP Bongkar Warung Nasi yang Menutupi Halte Bus Trans Padang
TVRI Sumatera Barat • Sosial 22 Mei 2024 JAM 06:34:07 WIB
PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan pembongkaran salah satu warung nasi di kawasan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa, 21 Mei 2024.
Hal ini dilakukan setelah banyaknya warga yang mengeluhkan posisi warung nasi tersebut. Menurut mereka, warung nasi itu menghalangi akses penumpang karena menutupi halte Bus Trans Padang koridor 3 jurusan Air Pacah.
"Sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke kita terkait warung nasi tersebut, maka perlu dilakukan penertiban," ujar Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Dijelaskannya, bangunan warung nasi tersebut menjorok ke depan hingga memakan bahu jalan, hal ini yang kemudian menimbulkan keresahan masyarakat karena mereka mengaku susah untuk naik turun bus di halte.
Selain itu, pemilik dinilai melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam rangka mengembalikan fungsinya, Satpol PP terpaksa melakukan pembongkaran terhadap warung tersebut.
"Kita mengimbau kepada masyarakat yang berjualan khususnya pemilik warung nasi tersebut, marilah kita bersama-sama menjaga fasiltas umum, jangan gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan karena bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum," kata Chandra.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB