Berita ❯ Kota Padang
Program Unggulan Pemprov Belum Mencapai Target, Komisi 1 DPRD Sumbar Keluarkan 118 Rekomendasi
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 22 Mei 2024 JAM 06:30:39 WIB
PADANG - Komisi 1 DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan rekomendasi terkait program unggulan (Progul) Pemprov Sumbar yang belum mencapai target.
Rekomendasi itu disampaikan Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumbar, Desrio Putra dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sumbar, Selasa, 21 Mei 2024.
Program Unggul Pemprov Sumbar tahun anggaran 2021-2026 tersebut yaitu, Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religius dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan.
"Hingga tahun ketiga, RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, masih banyak sasaran dari program unggulan yang belum dapat diwujudkan," katanya.
Progul yang belum tercapai yakni menjadikan stadion utama Sikabu sebagai pusat kegiatan olahraga dan pembinaan olahraga berprestasi, tunjangan khusus untuk guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB yang bertugas di daerah 3T.
Kemudian target Pemprov Sumbar terkait seribu beasiswa kuliah di Perguruan Tinggi terbaik dalam dan luar negeri. Selanjutnya menjadikan gedung kebudayaan museum dan perpustakaan sebagai pusat dan wisata Ipteks.
"Selain itu, program yang belum tercapai yakni perbaikan tata Kelola BUMD dan mendirikan BUMD yang professional di bidang pertanian sebagai upaya hilirisasi sektor pertanian, mencetak 100 ribu millenial entrepreneur dan women entrepreneur, mencetak 1 destinasi wisata berskala internasional dan 19 destinasi wisata unggulan. Selanjutnya pemerataan pembangunan infrastruktur di Sumbar," ungkapnya.
Ditambahkannya, terkait konsistensi dalam perencanaan program, kegiatan dan alokasi anggaran, dimana terdapat program yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2023, tidak sejalan dengan KUA-PPAS dan RKPD Tahun 2023.
"Demikian juga dengan alokasi anggaran, belum sepenuhnya memperhatikan program dan skala prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Desrio membeberkan, soal program unggulan, Pansus sebelumnya juga telah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi. Namun ternyata masih ada sebagian yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
"Tentu ini yang harus kita evaluasi dan pertanyakan. Apa penyebabnya, sehingga rekomendasi-rekomendasi DPRD itu tidak ditindaklanjuti. Dari OPD-OPD terkait, sudah ada jawaban-jawabannya, antara lain adalah karena ketidaktersediaan anggaran di tahun 2023," tuturnya.
Berkaitan dengan hal ini, selaku Pansus pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 118 rekomendasi yang harus dijalankan oleh pemerintah Provinsi Sumbar.
"Nanti akan ada 118 rekomendasi yang sudah kita siapkan dan akan diawasi, ditinjau dan dievaluasi pelaksanaannya oleh pemerintah. Rekomendasi DPRD itu wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
Sementara Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joenaldy mengatakan bahwa pihaknya menyadari dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2023, masih ada berbagai persoalan dan tantangan yang belum dapat diselesaikan secara lebih komprehensif.
"Oleh karena itu, pada Tahun 2024 kami mengharapkan kerjasama yang lebih intensif lagi dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, akademisi, swasta serta seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat secara bersama bersatu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut," tuturnya.
Menurutnya, ini adalah kebulatan tekad serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan Sumatera Barat madani yang unggul dan berkelanjutan. Dengan kerjasama itu, diyakini akan dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih rofesional.
"Sehingga implementasi terhadap hak, wewenang dan kewajiban dalam menjalankan otonomi daerah benar-benar akan mampu memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat yang kita cita-citakan bersama," pungkasnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB