Berita ❯ Kota Padang
Pakai Lahan Parkir dan Badan Jalan untuk Berjualan, Puluhan Lapak Liar PKL di Pasar Bandar Buat Padang Ditertibkan Petugas
TVRI Sumatera Barat • Sosial 21 Mei 2024 JAM 06:22:19 WIB
PADANG - Tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan kembali melakukan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin, 20 Mei 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban dilakukan karena banyaknya pedagang yang menggunakan lahan parkir dan badan jalan untuk berjualan sehingga mengakibatkan kemacetan.
"Jika dibiarkan tentu akan menggangu trantibum di lokasi, kita juga mendapati ada pedagang yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Chandra Eka Putra.
Ia mengatakan, dalam hal ini petugas menertibkan puluhan payung dan lapak pedagang ke Mako Satpol PP Padang.
"Kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan karena kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS," tambah Chandra Eka Putra.
Ia berharap kepada masyarakat yang berdagang di kawasan Pasar Bandar Buat tersebut, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.
"Mari kita jaga dan kita tata bersama ke indahan dan kebersihan pasar tradisional ini agar masyarakat yang datang nyaman berbelanja," ucapnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB