Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Bawaslu Sumbar Sebut 5 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Masih Diproses di MK

TVRI Sumatera BaratPolitik 15 Mei 2024 JAM 19:07:05 WIB

SUMBAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat koordinasi, penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024, Rabu, 15 Mei 2024 di Kota Padang.

Tujuan rakor ini sebagai upaya evaluasi, menentukan strategi pengawasan, pencegahan dan inovasi dalam hal pengawasan tahapan Pemilu selanjutnya, serta untuk menyamakan persepsi terkait aturan-aturan teknis pengawasan pada tahapan ini. 

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 saat ini telah ditetapkan hasil pemilu baik oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

Namun, saat ini masih ada beberapa daerah yang belum dilakukan penetapan hasil pemilu dikarenakan masih adanya proses sengketa hasil pemilu yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Pasca penetapan hasil pemilu ada 5 permohonan sengketa yang disampaikan ke MK dan kita sedang menunggu hasil rapat permusyawaratan hakim. Apakah 5 permohonan akan lanjut ke tahap pembuktian atau dihentikan, yaitu terkait PPP di tingkat DPR RI, di Dapil 4 Sumbar PDIP, Kabupaten Solok ada Gerindra, Dharmasraya ada NasDem, dan Irman Gusman," ujarnya.

Dikatakannya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu dalam hal teknis pengawasan, Bawaslu melaksanakan pengawasan terkait dengan tahapan pemilu di setiap tahapan, khususnya pada tahapan penetapan hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU.

Pengawasan tahapan ini memerlukan sebuah langkah strategis dalam hal pengawasan dan pencegahan, agar tahapan-tahapan yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan baik.

"Penetapan hasil dari 19 kabupaten/kota sudah 17 daerah ditetapkan hasilnya, dan jumlah perolehan kursi dan calon terpilihnya. Tinggal menunggu pelantikan, pengambilan sumpah janji angggota DPRD terpilih karena 17 daerah ini tidak ada permohonan sengketa pemilu. Terkhusus di dua daerah lainnya dan provinsi belum bisa ditetapkan karena sedang berproses di MK," ujarnya. 

Pada saat ditetapkan hasil Pemilu oleh KPU, khususnya dalam menghadapi proses sengketa hasi pemilu di MK, masih terdapat beberapa kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh jajaran pengawas pemilu, seperti fungsi pengarsipan dan dokumentasi data-data hasil pengawasan, pencegahan maupun penanganan pelanggaran yang belum dilaksanakan secara optimal.

Sehingga, kata Alni, perlu adanya upaya evaluasi bagi jajaran pengawas pemilu agar proses pengarsipan dan dokuemntasi seluruh data hasil pengawassan, pencegahan maupun penanganan pelanggaran dapat dilaksanakan secara optimal.

"Permasalahan yang dipermohonkan yaitu bervariasi, ada permasalahan hasil penetapan di TPS, adanya perubahan yang dicatatkan tetapi peserta pemilu tidak mengetahui seperti ada yang melakukan renvoi tetapi peserta pemilu tidak mengetahui. Ada hal-hal lain yang mereka anggap menyebabkan hasil perolehan suara mereka tidak sesuai dengan apa yang menjadi catatan mereka," katanya. 

Alni mengatakan, dengan adanya kegiatan rakor ini diharapkan jajaran pengawas pemilu lebih memahami baik dalam hal regulasi maupun teknis pengawasan penetapan hasil pemilu tahun 2024.

Selain itu kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bagi jajaran pengawas pemilu untuk meningkatkan pencegahan agar pelanggaran pada tahapan penetapan hasil pemilu selanjutnya dapat di mitigasi sejak awal sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir. 

"Kegiatan ini adalah catatan kita. Kita mengevaluasi hasil pengawasan berkaitan dengan penetapan hasil yang sebenarnya, rangkaian tahapan mulai dari pemungutan perhitungan suara, rekap tingkat kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi hingga tingkat nasional. Di proses tahapan ini maka nanti kita akan mengkaji, mengevaluasi hal-hal yang mungkin menjadi catatan perbaikan kita ke depan apa saja. Tapi tentu saja ini konsepnya adalah untuk memperbaiki kinerja bawaslu kedepannya," ucapnya.

Dalam rakor juga menghadirkan Anggota Bawaslu Muhamad Khadafi sebagai narasumber, dan dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten dan kota, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten dan kota, mahasiswa dan staf sekretariat di Bawaslu Sumbar.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat