Berita ❯ Kota Payakumbuh
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pria di Payakumbuh Diciduk Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 10 Mei 2024 JAM 15:00:41 WIB
PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengamankan seorang tersangka yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, pria tersebut berinisial N (46). Ia dibekuk polisi di sekitar lokasi Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis, 9 Mei 2024 malam.
"Betul, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan tersangka terbukti secara sah menyimpan satu paket narkotika jenis sabu," ujar Kasat.
Dijelaskan Iptu Aiga, penangkapam tersangka ini berawal dari informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat bahwasanya ada dua orang yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Merespon informasi tersebut personil kepolisian dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan. Pada saat melakukan investigasi, personil Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung berpapasan dengan dua orang tersangka tersebut hingga langsung dilakukan penyergapan.
"Saat proses penangkapan, salah satu pelaku yang membawa kendaraan melarikan diri, hingga saat ini tim masih di lapangan mencari keberadaan pelaku lainnya, ciri-ciri serta domisilinya telah kita kantongi," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB