Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Buronan 9 Bulan, Spesialis Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Agam

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 03 Mei 2024 JAM 19:29:42 WIB

PAYAKUMBUH - Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di Payakumbuh, Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 00.15 WIB.

 

Tersangka berinisial MA (22) diketahui telah menjadi buronan semenjak bulan Agustus 2023 hingga akhirnya ditangkap tim buser saat berada di rumah orang tuanya di Jorong Panca, Kenagarian Batu Taba Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

 

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengatakan, pelaku merupakan pemain lama dan diduga telah melakukan aksinya di Kota Payakumbuh sebanyak dua kali.

 

"Dugaan awal seperti itu karena berdasarkan keterangan pelaku ia mengaku telah beraksi sebanyak dua kali di Kota Payakumbuh, namun anggota terus melakukan pendalaman terkait jumlah TKP, " ungkap AKP Doni.

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Agam ini datang ke Kota Payakumbuh memang hanya untuk mencari dan mencuri sepeda motor yang kemudian dijual.

 

"Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari sepeda motor dalam kondisi kunci masih tertinggal atau tergantung di sepeda motor yang terparkir," ujar Kasat Reskrim.

 

Terkait kasus curanmor seperti ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan menanggap sepele hal-hal yang bisa mengundang terjadinya tindak pidana apapun bentuknya.

 

Saat ini pelaku MA sudah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat