Berita ❯ Kota Padang
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
SUMBAR - Belasan demonstran yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Sipil melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Padang, Kamis, 25 April 2024.
Para demonstran mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh izin tambang yang ada di kawasan Air Dingin yang dinilai merusak jalan lintas nasional.
Unjuk rasa diwarnai dengan sejumlah spanduk yang bertuliskan berbagai kecamatan dan tuntutan terkait kondisi jalan yang mengancam keselamatan.
Salah satu tulisan spanduk yakni "Tambang Air Dingin Acam Nyawa". Kemudian spanduk lain bertuliskan "Jalan Bertaruh Nyawa".
Koordinator Lapangan (Korlap) Elfin Mahendra mengatakan, dalam aksi tersebut pihaknya menuntut tiga hal. Pertama, menuntut dinas ESDM untuk segera mencabut izin seluruh tambang galian-C.
"Kami menuntut agar ESDM mencabut izin tambang galian-C yang barada di sepanjang jalan air dingin, karena signifikan merusak jalan lintas nasional," katanya.
Tuntutan kedua, Dinas ESDM didesak segera untuk memulihkan bekas tambang galian-C yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan jalan lintas nasional tersebut.
"Ketiga, kami menuntut dinas ESDM untuk berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menindaklanjuti upaya hukum terhadap tambang galian C yang tidak memenuhi standar prosedur lingkungan hidup," ungkapnya.
Elfin mengatakan, Dinas ESDM telah menerima tiga poin tuntutan yang telah disampaikan. Kemudian pihaknya membenarkan bahwa tambang galian-C tersebut memberikan dampak buruk terhadap jalan lintas nasional.
"Tadi pihak ESDM kan langsung menemui aksi demo. Berharap mereka segera menindaklanjuti tiga tuntutan yang kami sampaikan," katanya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB